Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Pemerintah di Link ini
Terdapat tiga metode pendaftaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Cek Fakta Liputan6.com menemukan adanya klaim mengenai link pendaftaran untuk program medical checkup gratis dari pemerintah, diposting oleh salah satu akun di Facebook pada 10 Februari 2025.
Unggahan tersebut berisi poster digital yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dengan teks yang menyatakan, "MEDICAL CHECKUP GRATIS SELURUH INDONESIA. Pemerintah akan meluncurkan program medical check-up (MCU) gratis mulai Februari 2025." Dalam unggahan itu juga terdapat keterangan yang berbunyi, "Program Medical Check Up Gratis dari Pemerintah Seluruh Indonesia... JANGAN LEWATKAN!!!"
Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui link yang disediakan, yaitu "https://indohome.vercel.app/medicalchekup?fbclid=IwY2xjawIafI5leHRuA2FlbQIxMQABHWoljNBHpLMmnSddsIwIy6QToTczfLiZ-hFPKHrPId0xbaRW29882npo_w_aem_PV0olYy9VrnCM7DzVrPWgA."
Apabila link tersebut diklik, pengguna akan diarahkan ke halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor telepon.
Pertanyaannya, apakah klaim mengenai link pendaftaran program medical checkup atau cek kesehatan gratis dari pemerintah ini benar? Mari kita simak penelusuran dari Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran terhadap klaim mengenai pendaftaran program medical checkup gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Penelusuran tersebut mengarah pada artikel berjudul "Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar" yang diterbitkan di situs resmi Kementerian Kesehatan sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 10 Februari 2025.
Dalam situs tersebut, terdapat informasi mengenai tiga metode pendaftaran yang dapat diakses oleh masyarakat:
- Melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui jadwal dan lokasi Puskesmas yang menyediakan layanan cek kesehatan gratis.
- Melalui chatbot WhatsApp di nomor 081110500567, yang dirancang untuk memandu masyarakat dalam proses pendaftaran dengan cara yang mudah dan praktis.
- Datang langsung ke Puskesmas terdekat, di mana masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan yang tidak memiliki akses internet cukup membawa KTP atau KK, dan petugas Puskesmas akan membantu mereka dalam proses pendaftaran.
Artikel lain yang berjudul "Cek Kesehatan Gratis: Siapa yang Bisa Ikut, Cara Daftar, hingga Pemeriksaan yang Tersedia" yang juga dimuat di Liputan6.com pada tanggal yang sama, menjelaskan bahwa pendaftaran untuk Cek Kesehatan Gratis sangatlah sederhana dan fleksibel, menyesuaikan dengan akses teknologi yang dimiliki masyarakat. Terdapat dua metode pendaftaran yang dapat dipilih:
- Aplikasi Satu Sehat Mobile: Pengguna dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile, melengkapi profil, dan mendaftarkan diri untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dapat dilakukan mulai dari tanggal ulang tahun hingga 30 hari setelahnya, dengan pengecualian untuk bulan Januari, Februari, dan Maret, di mana pemeriksaan diperbolehkan hingga April 2025. Selain itu, pengguna juga dapat mendaftarkan anggota keluarga melalui aplikasi ini.
- WhatsApp: Untuk masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081110500567. Metode ini memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang latar belakang teknologi, dapat memanfaatkan program ini.
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id
Kesimpulan
Hasil penelusuran dari Cek Fakta Liputan6.com menunjukkan bahwa informasi mengenai pendaftaran program medical checkup gratis yang beredar tidaklah akurat.
Terdapat tiga metode pendaftaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Pertama, melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai jadwal dan lokasi Puskesmas untuk melakukan cek kesehatan secara gratis.
Kedua, menggunakan chatbot WhatsApp di nomor 081110500567, yang dirancang untuk memandu masyarakat dalam proses pendaftaran dengan cara yang mudah dan praktis. Ketiga, masyarakat dapat langsung mendatangi Puskesmas terdekat.
Bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan tidak memiliki akses internet, cukup membawa KTP atau KK, dan petugas Puskesmas akan siap membantu proses pendaftaran.