Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bantuan Tunai buat PKL dan Warung
Beredar link pendaftaran bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan pemilik warung. Begini faktanya
Beredar tautan di media sosial terkait pendaftaran bantuan tunai bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung klontong. Informasi ini diunggah oleh salah satu akun di Facebook pada tanggal 13 September 2025.
Dalam klaim tersebut, disebutkan bahwa link pendaftaran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung berisi tulisan yang berbunyi: "BLT UMKM 2025 Segera Cair Tanpa Perlu Daftar. Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM (kemenkop UKM) telah memastikan bahwa bantuan langsung tunai BLT UMKM tahun 2025 akan segera cair. Kabar baiknya, para pelaku UMKM tidak perlu mendaftar apa pun untuk mendapatkan BLT UMKM 2025 ..."
Lebih lanjut, pemerintah berharap bahwa BLT UMKM dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, yaitu: 1. Membantu pelaku UMKM untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi. 2. Meningkatkan daya beli masyarakat. 3. Meningkatkan konsumsi masyarakat. 4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Program BLT UMKM 2025 diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.500.000,00, dan pencairan akan dilakukan secara langsung oleh bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Berikut adalah syarat dan cara untuk mendapatkan BLT UMKM 2025:
1. Merupakan warga negara Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
3. Memiliki usaha mikro.
4. Foto usaha yang dibuktikan. Segera laporkan usaha Anda melalui kepala bagian pelayanan data dan informasi BLT UMKM 2025 atas nama Agung Pramono M. Selain itu, terdapat poster digital yang menyatakan "BANTUAN Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung".
Unggahan tersebut juga menyertakan menu daftar yang, jika diklik, akan mengarah ke link berikut: "https://ayodaftar5.3poil.com/?fbclid=IwY2xjawM4NERleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFsNUtJWjA0S3F6VzZiMVpxAR73J5E4WCh8F2hdoVxMjxG3TSBTx9OuXbfkG9UaYqJBGXw5KamXE0k1EKeq1w_aem_pLiq1FEN7IUrOcyB3chOaA". Halaman situs yang muncul meminta sejumlah identitas, seperti nama dan nomor Telegram aktif.
Apakah klaim mengenai link pendaftaran bantuan pedagang kaki lima dan warung ini benar? Mari kita simak penelusurannya.
Hasil Penelusuran
Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran terhadap klaim link pendaftaran bantuan tunai yang ditujukan untuk pedagang kaki lima dan warung.
Penelusuran tersebut mengarah pada akun Instagram resmi Kementerian UMKM Republik Indonesia, yaitu @kementerianumkm, yang memberikan tanggapan mengenai informasi yang beredar terkait BLT UMKM.
Kementerian UMKM secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada program BLT UMKM yang diselenggarakan oleh mereka maupun oleh pemerintah. Saat ini, banyak informasi palsu yang beredar melalui berbagai saluran.
Modus penipuan yang sering digunakan adalah meminta masyarakat untuk mengisi data pribadi melalui formulir atau link yang tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan data pribadi mereka. Informasi resmi mengenai program-program pemerintah hanya dapat diakses melalui kanal media sosial resmi Kementerian UMKM dan website resmi mereka di umkm.go.id.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima agar terhindar dari penipuan yang merugikan. Dengan demikian, kewaspadaan dalam menggunakan data pribadi menjadi sangat penting untuk melindungi diri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Hasil penelusuran dari Cek Fakta Liputan6.com menunjukkan bahwa klaim mengenai link pendaftaran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung adalah tidak benar. Kementerian UMKM secara tegas menyatakan bahwa tidak ada program BLT UMKM yang berasal dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah.
Informasi yang beredar tentang bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung ternyata tidak memiliki dasar yang kuat. Kementerian UMKM menegaskan bahwa mereka tidak menjalankan program bantuan langsung tunai untuk UMKM, baik dari lembaga mereka maupun dari pemerintah.
Melawan Hoaks
Melawan hoaks sama artinya dengan melawan upaya pembodohan. Inilah yang menjadi alasan kami mendirikan Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada tahun 2018, yang hingga saat ini terus aktif memberikan literasi media kepada masyarakat. Sejak tanggal 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com telah bergabung dengan International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi mitra Facebook. Kami juga merupakan bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerjasama dengan pihak manapun tidak akan memengaruhi independensi kami dalam menyajikan informasi.
Jika Anda memiliki informasi terkait hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan kirimkan melalui email ke cekfakta.liputan6@kly.id. Apabila Anda ingin mendapatkan jawaban lebih cepat, Anda dapat menghubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di nomor 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.