Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya Bikin Haru
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa saat ini adalah periode penahanan terlama yang pernah ia alami akibat suatu kasus.
Artis Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan ini diajukan setelah sidang yang membahas pemeriksaan saksi pada hari Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam persidangan tersebut, Nikita menyatakan, "Yang Mulia, izin saya mau memberikan surat penangguhan saya," kepada Majelis Hakim.
Hakim Ketua, Khairul Saleh, menerima surat permohonan tersebut dan meminta waktu kepada Jaksa Penuntut Umum serta tim penasihat hukum Nikita untuk berdiskusi dan menentukan keputusan terkait permohonan penangguhan penahanan itu.
Khairul Saleh mengungkapkan, "Jadi kita sudah terima permohonan untuk penangguhan ya. Penuntut umum, penasihat hukum, kami musyawarahkan nanti ya." Saat ini, hakim memerintahkan Nikita untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu di Jakarta Timur.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum.
"Terdakwa tetap jaga kesehatan dan kembali lagi ke tahanan. Kepada penuntut umum diperintahkan untuk menghadirkan lagi terdakwa pada persidangan yang akan datang," kata dia.
Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan
Setelah sidang selesai, Nikita mengonfirmasi bahwa ia telah mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut memang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Penangguhan kan memang boleh. Ya semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," ungkap Nikita.
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa alasan di balik permohonan penangguhan penahanan tersebut adalah anaknya. Ia merasa sudah terlalu lama terpisah dari anaknya sejak proses hukum ini dimulai.
"Ya anak sih. Karena udah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam, udah terlalu lama," jelasnya. Dengan demikian, Nikita berharap agar permohonannya dapat dipertimbangkan dengan baik.
Durasi Penahanan Paling Lama
Nikita Mirzani menyatakan bahwa penahanan yang dialaminya dalam proses hukum ini merupakan yang terlama dalam sejarah hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa belum pernah sebelumnya ia mengalami penahanan selama itu terkait suatu kasus.
“Ini yang pertama. Biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan,” katanya.
Sidang lanjut untuk Nikita Mirzani
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Reza Gladys pada hari Kamis yang lalu. Pada sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan.
Salah satu saksi yang memberikan kesaksian adalah Ismail Marzuki, yang merupakan asisten Nikita Mirzani sekaligus terdakwa dalam kasus yang sama. Selain Ismail, sidang juga menghadirkan saksi dari finance collection PT Bumi Parama Wisesa, perusahaan tempat Nikita membeli salah satu unit rumah. Jaksa melakukan klarifikasi terhadap pengakuan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa transfer pertama dilakukan atas nama Reza Gladys.
Saksi tersebut menjelaskan, "Iya itu bertahap. Ditransfer 14 November Rp2 M atas nama Reza Gladys. Yang 1,3 M nya tanggal 18 November. Menurut keterangan dokumen kami itu cash deposit artinya setor tunai. Ini ada tulisan pelunasan atas nama Nikita Mirzani." Penjelasan ini menambah bukti yang ada dalam persidangan dan menunjukkan alur transaksi yang terjadi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955067/original/068409300_1646658571-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Dugaan_Banyak_Crazy_Rich_Terlibat_Pencucian_Uang.jpg)