FOTO: Sidang Diwarnai Demo, Nikita Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pemerasan dan TPPU
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys., Selasa (01/07/2025) (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Jalannya persidangan diwarnai aksi unjuk rasa dari para pendukung Nikita yang menuntut pembebasan idolanya dari jeratan hukum.Puluhan massa yang mengaku sebagai fans berat Nikita memadati area luar gedung pengadilan, menyuarakan bahwa kasus ini sarat dengan ketidakadilan. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan dukungan terhadap sang artis.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menilai tuduhan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menyebut JPU tidak cermat dalam menyusun dakwaan.Jaksa sebelumnya mendakwa Nikita telah mengancam pemilik bisnis perawatan kulit milik dr. Reza Gladys (RGP) untuk membayar Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' terkait produk skincare yang dipasarkan. Uang tersebut kemudian disebut digunakan oleh Nikita untuk melunasi sisa kredit pemilikan rumah (KPR). Pihak Nikita membantah seluruh tuduhan dan menyatakan bahwa transaksi yang terjadi merupakan kesepakatan bisnis, bukan pemerasan.
Massa Fans Nikita melakukan aki dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/07/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa Fans Nikita melakukan aki dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/07/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa Fans Nikita melakukan aki dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/07/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoNikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys., Selasa (01/07/2025) Kapanlagi.com/ Budy SantosoNikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys., Selasa (01/07/2025) Kapanlagi.com/ Budy SantosoNikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys., Selasa (01/07/2025) Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa Fans Nikita melakukan aki dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/07/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoNikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys., Selasa (01/07/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani membantah tudingan pemerasan dan pencucian uang yang dilayangkan Reza Gladys, menegaskan uang Rp4 miliar adalah bayaran atas review produk.