Tahukah Anda? Barantin Dukung Perusahaan Miliki Laboratorium Karantina Mandiri Berstandar Internasional!
Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini mendukung penuh perusahaan untuk membangun Laboratorium Karantina Mandiri berstandar internasional. Inisiatif ini bertujuan mempercepat distribusi produk dan menjamin keamanan komoditas. Bagaimana mekanismenya?
Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap perusahaan yang ingin memiliki fasilitas laboratorium karantina mandiri. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk di Indonesia. Fasilitas ini diharapkan mampu memenuhi standar internasional demi efisiensi dan keamanan komoditas.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, di Pasuruan, Jawa Timur. Pihaknya siap membantu perusahaan dalam proses pembangunan laboratorium karantina mandiri sesuai regulasi yang berlaku. Inisiatif ini merupakan respons terhadap tingginya pergerakan ekonomi dan kebutuhan akan percepatan layanan karantina.
Peresmian Laboratorium Karantina PT Syngenta Seed Indonesia menjadi momentum penting bagi Barantin dalam menggaungkan program ini. Meskipun ada pihak di luar Barantin yang melaksanakan kegiatan karantina sendiri, seluruh aktivitas tersebut akan tetap berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab penuh Barantin. Hal ini untuk memastikan standar kualitas dan keamanan tetap terjaga.
Fokus Barantin pada Keamanan Produk dan Efisiensi Distribusi
Barantin memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan benih, produk pertanian, dan komoditas lainnya yang didistribusikan antar pulau di Indonesia. Tugas utama mereka adalah menjamin produk-produk tersebut aman dan bebas dari penyakit. Dengan adanya laboratorium karantina mandiri, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efisien tanpa mengurangi tingkat pengawasan.
Sahat M Panggabean menjelaskan bahwa Barantin memiliki balai karantina di seluruh provinsi Indonesia. Namun, seiring meningkatnya volume pergerakan komoditas, perusahaan yang memenuhi kualifikasi kini dapat membangun laboratorium karantina sendiri. Ini merupakan terobosan untuk mengurangi antrean dan mempercepat proses pemeriksaan karantina.
Untuk dapat memiliki laboratorium karantina mandiri, perusahaan harus memenuhi serangkaian syarat teknis dan administratif. Syarat teknis meliputi kemampuan laboratorium dalam menganalisis sesuai ketentuan Barantin terkait kesehatan produk. Selain itu, perusahaan juga wajib memiliki sertifikat ISO 17025, yang menunjukkan kualitas dan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi berstandar internasional.
Manfaat Laboratorium Karantina Mandiri bagi Industri
Dukungan Barantin terhadap pembangunan laboratorium karantina mandiri disambut baik oleh pelaku industri. Salah satunya adalah PT Syngenta Seed Indonesia, yang merupakan produsen benih dengan pangsa pasar signifikan di Indonesia, mencapai 40 hingga 45 persen. Keberadaan laboratorium karantina mandiri ini diharapkan membawa dampak positif yang besar bagi operasional perusahaan.
Christian Bayu, Kepala Produksi dan Pasokan Syngenta Indonesia, mengungkapkan harapannya terkait fasilitas baru ini. Dengan adanya laboratorium karantina mandiri, kegiatan distribusi benih dapat berjalan lebih teratur dan cepat. Perusahaan tidak perlu lagi mengantre di balai karantina milik Barantin, sehingga proses pengiriman produk menjadi lebih efisien.
Efisiensi yang didapat dari laboratorium karantina mandiri ini dinilai dapat mendorong peningkatan produksi benih perusahaan. Proses yang lebih terukur dan cepat akan memungkinkan Syngenta untuk mengoptimalkan kapasitas produksi dan memenuhi permintaan pasar dengan lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Barantin untuk mendukung kelancaran ekonomi nasional melalui sektor pertanian.
Sumber: AntaraNews