Syarat Unik! Desa Terate Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Pemkab Serang Dukung Penuh
Pemkab Serang serius dukung Desa Terate menjadi Kampung Nelayan Merah Putih dari KKP, demi kesejahteraan nelayan. Apa saja syarat ketat yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menunjukkan komitmen kuatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Mereka secara resmi mendukung usulan Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, agar ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam sebuah pertemuan di Desa Terate pada Kamis lalu. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong nelayan di wilayah tersebut untuk lebih sejahtera dan memiliki daya saing yang tinggi di sektor perikanan.
Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa tujuan utama dari program Kampung Nelayan Merah Putih ini adalah untuk memberdayakan nelayan lokal. "Kami ingin nelayan di sini bisa sejahtera dan berdaya saing atas hasil ikan yang ditangkapnya," ujarnya usai bersilaturahmi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kramatwatu.
Dukungan Pemkab Serang untuk Kesejahteraan Nelayan
Pemkab Serang tidak hanya memberikan dukungan lisan, tetapi juga berencana untuk segera mengajukan usulan resmi ke KKP. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan visi peningkatan taraf hidup nelayan melalui program strategis nasional.
Bupati Rachmatuzakiyah menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KKP. Meskipun ada semangat besar, proses pengusulan akan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Komitmen ini diharapkan dapat membuka jalan bagi Desa Terate untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan program pengembangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, potensi perikanan dan kelautan di wilayah tersebut dapat dimaksimalkan untuk kemajuan ekonomi lokal.
Syarat Ketat Menuju Kampung Nelayan Merah Putih
Untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah desa harus memenuhi serangkaian kriteria ketat yang ditetapkan oleh KKP. Salah satu syarat krusial adalah bahwa lebih dari 80 persen penduduk di wilayah tersebut harus berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan.
Selain itu, ketersediaan lahan berstatus clear and clean seluas lebih dari satu hektare juga menjadi prasyarat penting. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi dan infrastruktur pendukung lainnya yang menunjang aktivitas nelayan.
Desa juga harus memiliki potensi sumber daya ikan yang melimpah dan potensi wisata bahari yang dapat dikembangkan. Integrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi elemen wajib untuk memastikan keberlanjutan dan pengelolaan program secara kolektif.
"Untuk menjadi kampung nelayan merah putih banyak persyaratan nya, kita akan mendukung untuk memenuhi persyaratan nya," tambah Bupati, menunjukkan keseriusan Pemkab Serang dalam membantu Desa Terate memenuhi semua kriteria tersebut.
Tantangan dan Komitmen Pemkab Serang
Dalam kunjungannya, Bupati juga menerima aspirasi dari para nelayan, termasuk keluhan terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan berharap adanya penambahan kuota kepesertaan untuk jaminan sosial mereka.
Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pemkab Serang saat ini menghadapi tantangan. Adanya pengurangan anggaran membuat penambahan kuota BPJS secara signifikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Saya sampaikan untuk saat ini kita belum bisa memberikan dengan kuota yang lebih banyak. Semoga bisa dimaklumi, namun tetap kita perjuangkan semoga bisa ditambah kuota nya," tutupnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemkab Serang tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan finansial.
Sumber: AntaraNews