Susi Pudjiastuti Meradang Minta Keranda Jaring Apung Pangandaran Dicabut: Jaga Keindahan dan Kebersihan
Keberadaan keramba jaring apung (KJA) menghambat aktivitas masyarakat di pesisir Pantai Timur Pangandaran, terutama bagi nelayan dan pelaku wisata air.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan penolakannya terhadap keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Ia menilai bahwa alat tersebut merugikan sektor pariwisata, sehingga meminta agar izin KJA dicabut dan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.
"Keramba apung itu agar dicabut, dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran," ujar Susi saat aksi masyarakat Pangandaran yang menolak keberadaan KJA di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, seperti dilansir Antara pada Rabu (13/8).
Keberadaan KJA yang berjarak sekitar 200 meter dari pantai dinilai mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, terutama bagi pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Oleh karena itu, masyarakat Pangandaran menolak KJA dan berkomitmen untuk memperjuangkan pencabutan izin alat tersebut agar tidak beroperasi di Pantai Timur.
"Kalau mau di Pantai Pangandaran, 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang," tegas Susi.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan, jarak KJA tidak boleh terlalu dekat dengan pesisir pantai, terutama jika mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, seperti nelayan dan sektor pariwisata.
Pantai Timur Pangandaran merupakan salah satu destinasi wisata yang aman bagi pengunjung untuk berenang dan menikmati wahana air lainnya. Namun, kehadiran KJA dapat mengganggu aktivitas tersebut.
"Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan," ujar dia. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlangsungan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Tidak Ada Kepentingan Politik
Menurut pernyataan yang disampaikan, Kabupaten Pangandaran adalah wilayah dengan jumlah kunjungan wisata bahari tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Jawa. Data menunjukkan bahwa setiap tahun, Pangandaran menerima antara 4 hingga 6 juta wisatawan, yang tentunya memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Ia menjelaskan bahwa penolakan yang dilakukan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik, melainkan semata-mata untuk menjaga pariwisata dan kelestarian laut demi kepentingan masyarakat. "Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat Pangandaran bukanlah bentuk penolakan terhadap proyek nasional, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem laut serta upaya untuk melindungi sektor pariwisata.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah yang telah mengeluarkan izin untuk proyek KJA masih memiliki opsi untuk mencabut izin tersebut berdasarkan keberatan yang disampaikan oleh masyarakat Pangandaran. "Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)," jelasnya.
Berikan Perintah Melakukan Tindakan
Beberapa kelompok masyarakat di Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan aksi dan deklarasi untuk menolak kegiatan KJA di kawasan Pantai Timur. Mereka berpendapat bahwa keberadaan KJA dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Dalam aksi tersebut, para pelaku usaha wisata serta sektor usaha lainnya berkumpul dan dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mantan Bupati Jeje Wiriadinata, serta tokoh masyarakat setempat.
Massa yang hadir dalam aksi ini secara serentak membacakan deklarasi yang menolak keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran. Mereka juga menuntut agar pemerintah segera mencabut izin yang telah diberikan untuk kegiatan tersebut. Dengan adanya aksi ini, masyarakat berharap suara mereka didengar dan tindakan yang diambil dapat melindungi sektor pariwisata yang menjadi sumber penghidupan banyak orang di daerah itu.