Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Formasi pada CPNS 2024, merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Jumlah formasi tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Adapun rincian total dari formasi itu antara lain untuk CPNS sebanyak 1.984 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 16.573 formasi.
"Ini termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor,"
ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Seleksi ini diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
Anas menuturkan penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden.
"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia,“
jelas Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
Bagja bilang talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu.
Bagja pun menyebutkan ada lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, dan Auditor.
"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,”
tutup Bagja.