Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Penghapusan Pulau Balang diperlukan demi menjaga keterpaduan dan kesatuan pengelolaan habitat pesut Mahakam, administrasi, serta pelayanan publik.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RUU IKN yang baru membahas terkait penghapusan Pulau Balang dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). "Pemutakhiran delineasi wilayah di latar belakangi oleh area Pulau Balang yang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem secara terpadu sebagai satu kesatuan dengan perairan Teluk Balikpapan," kata Suharso dalam Raker Komisi II DPR RI dengan jajaran menteri di Jakarta, Senin (22/8).

Adapun delineasi wilayah merupakan upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah wilayah tertentu.

Adapun delineasi wilayah merupakan upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah wilayah tertentu.

Suharso menjelaskan, melalui perubahan pasal 6 ayat 1 sampai dengan ayat 3 tersebut, Pulau Balang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan untuk menghindari wilayah pemukiman yang terpotong guna meminimalisir konflik sosial dalam wilayah pemukiman akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area.

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Selain itu, penghapusan Pulau Balang diperlukan demi menjaga keterpaduan dan kesatuan pengelolaan habitat pesut Mahakam, administrasi, serta pelayanan publik.

"Pemukiman yang terpotong perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN untuk menghindari konflik sosial akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area, serta dalam rangka memastikan tetap terselenggaranya administrasi pelayanan dasar bagi masyarakat oleh pemerintah daerah induknya," ujar Suharso.

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Suharso menjelaskan risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut dalam RUU IKN yang baru, yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi yang berbeda kewenangan sehingga akan menyulitkan perencanaan pemerintah yang terpadu.

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko lain yang kemungkinan besar akan timbul adalah kawasan pemukiman, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dapat berbeda dalam satu area pemukiman yang sama sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Rencananya RUU IKN yang tengah dalam pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023.

Rencananya RUU IKN yang tengah dalam pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023.

Suharso juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU IKN yang baru sebagai pengganti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tersebut diperlukan guna menjawab berbagai tantangan serta isu baru yang dinilai menghambat proses pemindahan ibu kota secara tepat waktu.

Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Sebaran Daerah Rawan Longsor dan Banjir Bandang di Pulau Bali
Sebaran Daerah Rawan Longsor dan Banjir Bandang di Pulau Bali

BPBD Bali, mengeluarkan sejumlah titik potensi banjir bandang di wilayah Pulau Bali, selama masuk musim penghujan

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya
Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

BMKG menyebut cuaca ekstrem dengan curah hujan ringan dan lebat hampir terjadi di seluruh wilayah Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bahlil Soal Investasi Pulau Rempang: Saya Sekolah di Kampung Tapi Enggak Bodoh-Bodoh Banget!
Bahlil Soal Investasi Pulau Rempang: Saya Sekolah di Kampung Tapi Enggak Bodoh-Bodoh Banget!

Menteri Bahlil menjelaskan awal mula konflik Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Pulau Tabuhan, Menikmati Indahnya Hamparan Pasir Putih di Banyuwangi
Mengunjungi Pulau Tabuhan, Menikmati Indahnya Hamparan Pasir Putih di Banyuwangi

Jika Anda sedang menghabiskan waktu akhir pekan di Banyuwangi, jangan melewatkan tempat wisata yang satu ini.

Baca Selengkapnya
2 Penghargaan Ini Diraih Pemprov Bali di Penghujung Tahun 2023
2 Penghargaan Ini Diraih Pemprov Bali di Penghujung Tahun 2023

Ary menilai keberhasilan ini juga dilandasi atas keseriusan dari Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya
UEA Bangun RS Kardiologi di Solo, Dubes Klaim Paling Canggih di Indonesia
UEA Bangun RS Kardiologi di Solo, Dubes Klaim Paling Canggih di Indonesia

Dipilihnya Kota Solo sebagai lokasi pembangunan RS ini, karena kota ini sangat indah.

Baca Selengkapnya
PLTA Terbesar Se-ASEAN Dibangun di Kaltara Hingga Telan Rp275,9 T, Ditargetkan Rampung 2035
PLTA Terbesar Se-ASEAN Dibangun di Kaltara Hingga Telan Rp275,9 T, Ditargetkan Rampung 2035

Saat ini pengerjaan masih berlangsung untuk bendungan pertama.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Janji Tak akan Bongkar Makam Leluhur di Pulau Rempang
Menteri Bahlil Janji Tak akan Bongkar Makam Leluhur di Pulau Rempang

Pemerintah terus berupaya agar warga Pulau Rempang bisa direlokasi.

Baca Selengkapnya