PTPP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif IKN, Nilainya Rp1,9 Triliun
Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027.
Perusahaan konstruksi dan investasi di bawah naungan Danantara Indonesia, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusatara atau IKN.
Proyek senilai Rp1,947 triliun (termasuk PPN) ini akan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25 persen. Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, antara lain Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
"Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern," ujar Joko di Jakarta, Senin (3/11).
Joko menegaskan bahwa keterlibatan PTPP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN. Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan," tambahnya.
Dukung Asta Cita Pemerintah
Pembangunan jalan ini menjadi bagian dari langkah nyata PTPP dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya cita dalam memperkuat infrastruktur nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta mewujudkan kota dunia yang berkelanjutan di IKN.
Melalui proyek ini, PTPP turut memastikan bahwa infrastruktur dasar IKN dibangun dengan mengedepankan ketahanan, keberlanjutan, dan efisiensi jangka panjang.
"Kehadiran PTPP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan," tutup Joko.