PT PP (Persero) Tbk (PTPP) meraih proyek baru di sektor gedung pemerintahan. Perseroan resmi menandatangani kontrak Proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026.
Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya untuk melaksanakan proyek dengan nilai sebesar Rp934,36 miliar (termasuk PPN) dan masa pelaksanaan 360 hari kalender. Proyek ini memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek strategis.
Pembangunan gedung tersebut dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif. Kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi bisnis, proyek ini menunjukkan konsistensi PTPP dalam mengelola proyek pemerintah dengan perencanaan yang terukur serta prospek pendapatan yang stabil. Hal ini sejalan dengan strategi perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Advertisement
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik pada setiap proyek yang dijalankan.
"Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal. Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan," ujarnya.
Joko menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada PTPP menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara, khususnya pada proyek- proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik.