PHK Massal Hantam Industri di Kabupaten Tangerang, 3.000 Buruh di-PHK Awal 2025
Dia menyatakan, gelombang PHK besar-besaran masih terus menghantam industri padat karya di Kabupaten Tangerang, pasca Pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui pelemahan ekonomi global berdampak terhadap sejumlah industri di Kabupaten Tangerang. Pada triwulan pertama 2025 ini saja, 3.000 pekerja atau buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tahun 2025 ada kurang lebih 3.000 an, paling banyak dari PT Victory Cingluh Indonesia," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Rabu (5/3)
Dia menyatakan, gelombang PHK besar-besaran masih terus menghantam industri padat karya di Kabupaten Tangerang, pasca Pandemi Covid-19. Terlebih industri-industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang umumnya berorientasi terhadap ekspor.
"Itu memang dampak secara global, memang tidak seimbang antara produksi dan permintaan. Kalau tidak seimbang mau engga mau perusahaan akan melakukan efisiensi. Itu yang dilakukan pasti akan terjadi," ujar dia.
Kondisi itu sebut Rudi berbeda dengan yang terjadi pada PT Mayora Indah TBk, yang viral juga melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
"Mayora beda, karena itu habis kontrak, itu 200 an PHK. Kalau PT Victroy Cingluh karena order dari luar negeri turun drastis," ujar dia.
Upaya Dilakukan Pemerintah
Dengan pelemahan ekonomi global saat ini, Pemkab Tangerang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM dengan memanfaatkan konsumsi dalam negeri.
"Posisinya sekarang karena ekonomi di luar negeri juga kurang baik, kita dorong perkuatan umkm karena penduduk kita besar dan produk produk umkm supaya diminati. Kalau kaitan dengan order (luar negeri) engga bisa berbuat banyak. Apalagi perusahaan padat karya itu orientasinya ekspor," ujar dia.
Rudi menerangkan dari hampir 4 juta penduduk Kabupaten Tangerang, saat ini terdapat 2,5 juta angkatan kerja dengan jumlah pengangguran 0,06 persen.
"Kita akan terus berupaya, bulan ini kita buka BLK (balai latihan kerja) Kosambi. Kita Pemda menyiapkan pelatihan-pelatihan kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja apakah itu pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua itu kita usahakan supaya terpenuhi," ujar dia.