Pemerintah Berencana Tetapkan Aturan Tar dan Nikotin, Industri Rokok Terancam PHK Massal
Rencana kebijakan baru ini menuai penolakan keras dari berbagai elemen ekosistem pertembakauan nasional.
Pemerintah berencana akan melakukan sejumlah kebijakan baru terkait industri rokok. Rencananya pemerintah akan melakukan penyeragaman kemasan rokok, penetapan kadar maksimal tar dan nikotin dan larangan penggunaan bahan tambahan pada produk hasil tembakau.
Rencana kebijakan baru ini menuai penolakan keras dari berbagai elemen ekosistem pertembakauan nasional. Ekosistem pertembakauan nasional menilai jika pemerintah menerapkan kebijakan ini akan membawa dampak negatif dibanyak sektor.
Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang serius, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, matinya petani tembakau dan ekosistem pertembakauan nasional, hingga pelanggaran prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam konstitusi.
Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek. Ini sama saja dengan de fakto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi," kata Hendry dalam diskusi publik yang digelar di Yogyakarta, Senin (9/2).
"Semua produk yang beredar saat ini tidak ada satu pun yang sesuai dengan usulan batas nikotin dan tar. Pemerintah seharusnya tidak hanya menggunakan pendekatan kesehatan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dan mitigasi dampak yang komprehensif," imbuh Hendry.
Tolak Tegas Wacana Tersebut
Hendry menegaskan, FSP RTMM-SPSI menyatakan menolak secara tegas wacana kebijakan tersebut. Hendry juga menyebut pihaknya berencana untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait penolakan itu kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menyampaikan bahwa pembatasan kadar tar dan nikotin akan berdampak langsung pada serapan tembakau petani.
"Spesifikasi bahan baku akan semakin sempit dan ini berpotensi mematikan petani tembakau dan seluruh ekosistem pertembakauan di Indonesia. Harga tembakau rakyat bisa turun drastis dan memperparah ketidakpastian ekonomi petani," urai Agus.
Agus menyoroti minimnya pelibatan petani dalam proses perumusan kebijakan pertembakauan. "Negara seharusnya hadir melindungi petani tembakau sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional," terang Agus.
Aturan Perlu Diuji Serius
Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun EL Guyanie menilai bahwa wacana pembatasan tar dan nikotin perlu diuji secara serius dari aspek konstitusionalitas dan kewenangan regulasi.
"Kebijakan teknis yang berdampak luas tidak cukup hanya diatur melalui peraturan turunan. Negara wajib menyeimbangkan hak atas kesehatan dengan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," tutur Gugun.
"Regulasi yang bersifat diskriminatif terhadap kretek berpotensi melanggar prinsip keadilan dan non-diskriminasi sebagaimana diamanatkan UUD 1945," lanjut Gugun.
Sementara itu Ketua Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono, mengingatkan bahwa kebijakan ini akan menjadi beban berat bagi pengusaha rokok kecil dan menengah. "Industri kecil, khususnya SKT, tidak memiliki kapasitas teknologi maupun modal untuk memenuhi standar tersebut. Kretek adalah warisan budaya dan ekonomi lokal yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus," ungkap Agus.
Picu Peredaran Rokok Ilegal
Agus memperingatkan bahwa pembatasan kadar tar dan nikotin justru berpotensi memicu maraknya peredaran rokok ilegal, yang pada akhirnya akan mematikan industri rokok legal lebih cepat dan merugikan negara.
Dari sisi budaya, budayawan dan penulis buku “Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek”, Abhisam DM, menegaskan bahwa kretek bukan sekadar produk konsumsi.
"Kretek adalah identitas budaya dan simbol kedaulatan ekonomi nasional. Sudah saatnya seluruh elemen ekosistem pertembakauan menyatakan sikap secara tegas dan membentuk aliansi bersama untuk mengadvokasi kebijakan yang mengancam keberlangsungan kretek," urai Abhi.