Penurunan Sektor Listrik Dinilai Tak Otomatis Lemahkan Industri
Faktor kedua berasal dari tekanan eksternal berupa turbulensi geopolitik di Timur Tengah yang sempat mengganggu distribusi komoditas gas.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) merilis laporan khusus bertajuk 'Indonesia GDP Growth - First Quarter 2026: Behind the 5,61% Headline' sebagai respons atas rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y).
Dalam laporan tersebut, LPEM UI menyoroti dugaan inkonsistensi data BPS, terutama antara pertumbuhan sektor industri pengolahan sebesar 5,04 persen (y-on-y) dan kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 0,99 persen (y-on-y). Menurut penulis laporan, Prof. Mohamad Ikhsan dan Teuku Riefky, kondisi tersebut dinilai sulit dijelaskan secara logis karena industri manufaktur merupakan pengguna listrik terbesar nasional.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran menilai fenomena tersebut justru dapat dijelaskan apabila melihat karakteristik sektor listrik, gas, dan air secara lebih menyeluruh.
"Di Triwulan I-2026, ada beberapa faktor yang menjelaskan kontraksi sektor listrik, gas, dan air tanpa harus bertentangan dengan pertumbuhan manufaktur. Pertama, konsumsi listrik memang secara historis cenderung menurun pada periode Idulfitri karena aktivitas komersial bisnis dan perkantoran berhenti sementara selama libur hari raya. Sebagai gambaran, pada periode Lebaran Triwulan II-2025, sektor listrik, gas, dan air juga sempat terkontraksi secara kuartalan," ujar Adhamaski.
Menurutnya, faktor kedua berasal dari tekanan eksternal berupa turbulensi geopolitik di Timur Tengah yang sempat mengganggu distribusi komoditas gas. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dinilai cenderung memprioritaskan kebutuhan gas untuk rumah tangga dibanding sektor usaha.
"Terbatasnya pasokan gas bumi domestik dan penyesuaian kuota gas industri turut menekan industri energi-intensif seperti keramik, kaca, dan semen. Namun, dampaknya terhadap manufaktur nasional relatif terbatas karena tidak seluruh subsektor manufaktur memiliki ketergantungan yang sama terhadap gas," lanjutnya.
Selain itu, Adhamaski menilai normalisasi konsumsi listrik pasca program diskon tarif listrik pada Triwulan I-2025 turut memengaruhi kinerja sektor pengadaan listrik dan gas pada awal tahun ini.
"Pada Triwulan I-2025 terdapat stimulus diskon listrik pemerintah yang mendorong konsumsi listrik masyarakat. Ketika kebijakan tersebut tidak kembali diterapkan pada Triwulan I-2026, maka secara statistik terjadi normalisasi dari sisi permintaan listrik," jelasnya.
Ia juga menekankan adanya perbedaan konseptual dalam membaca data sektor listrik dan manufaktur dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB).
"Nilai tambah sektor listrik, gas, dan air dalam PDB dihitung berdasarkan margin produsen listrik, yaitu selisih antara output dan biaya produksi PLN maupun Independent Power Producer (IPP). Artinya, kontraksi nilai tambah sektor listrik tidak otomatis berarti volume fisik listrik yang disalurkan juga mengalami kontraksi pada tingkat yang sama. Kenaikan biaya produksi listrik, harga energi, maupun beban subsidi dapat memengaruhi nilai tambah sektor tersebut," ujar Adhamaski.
Captive Power
GREAT Institute menilai laporan LPEM UI belum sepenuhnya mempertimbangkan peran captive power dalam struktur industri nasional, khususnya pada industri berbasis smelter.
"Smelter nikel merupakan salah satu motor utama pertumbuhan manufaktur saat ini dan sebagian besar menggunakan captive power atau pembangkit listrik mandiri. Artinya, pertumbuhan manufaktur tidak sepenuhnya bergantung pada listrik yang disalurkan PLN maupun IPP. Karena itu, hubungan antara kontraksi sektor listrik dan pertumbuhan manufaktur tidak dapat dibaca secara linier," kata Adhamaski.
Sektor Listrik dan Manufaktur
Selain menyoroti hubungan sektor listrik dan manufaktur, LPEM UI juga mempertanyakan lonjakan perubahan inventori pada Triwulan I-2026 yang dinilai terlalu besar dan lebih mencerminkan residual dalam kerangka Supply and Use Table (SUT) dibanding aktivitas ekonomi riil.
Menanggapi hal tersebut, Adhamaski menilai peningkatan inventori tidak dapat serta-merta dianggap sebagai residual statistik.
"Hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan stok beras nasional menjelang panen raya serta penurunan ekspor sektor pertambangan akibat gejolak ekonomi global yang menyebabkan sebagian hasil produksi tertahan sebagai inventori," pungkasnya.