Pemprov Jateng Dukung Pembebasan PBB Petani Demi Swasembada Pangan 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara aktif mendukung kebijakan **pembebasan PBB petani** yang mempertahankan lahan sawah. Langkah ini strategis untuk mencapai target swasembada pangan 2026 di tengah ancaman alih fungsi lahan yang masif.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara aktif mendukung kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para petani. Kebijakan ini khusus diberikan kepada petani yang berkomitmen untuk mempertahankan lahan sawah mereka. Tujuannya adalah untuk mencapai target swasembada pangan nasional pada tahun 2026.
Dukungan ini merupakan respons terhadap tantangan besar berupa penyusutan luas lahan pertanian yang signifikan di Jawa Tengah. Provinsi ini merupakan salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional dengan kontribusi produksi padi terbesar ketiga. Upaya ini diharapkan dapat menjaga produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menyatakan bahwa langkah agresif diperlukan. Kebijakan insentif ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan yang terus terjadi. Ini juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh Pemprov Jateng.
Tantangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Jawa Tengah menghadapi tantangan serius akibat terus menyusutnya luas lahan sawah. Data dari Distanak Jateng menunjukkan bahwa provinsi ini kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah antara tahun 2019 hingga 2024. Penambahan penyusutan lahan sebesar 17 ribu hektare terjadi pada tahun 2025.
Fenomena alih fungsi lahan ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Defransisco Dasilva Tavares menyoroti bahwa sulit untuk meningkatkan produksi padi jika luas lahan terus berkurang. Kondisi ini secara langsung mengancam target produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2026.
Selain padi, target produksi jagung juga terancam, yaitu sebesar 3,7 juta ton pipilan kering. Kehilangan lahan produktif ini berpotensi menghambat pencapaian swasembada pangan. Oleh karena itu, Pemprov Jateng berupaya keras mencari solusi efektif.
Insentif dan Disinsentif Pemprov Jateng
Untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan, Pemprov Jateng menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif. Insentif utama diberikan kepada petani yang mempertahankan sawahnya, salah satunya adalah pembebasan PBB. Kebijakan pembebasan PBB ini dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah bahkan telah memberlakukan PBB Rp 0 untuk lahan sawah yang tidak dialihfungsikan. Ini merupakan bentuk penghargaan bagi petani yang berperan menjaga ketersediaan pangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak petani.
Sebaliknya, alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa administratif hingga pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalihfungsian sawah beririgasi teknis juga diwajibkan menyediakan lahan pengganti tiga kali lipat.
Defransisco menekankan pentingnya insentif sebagai bentuk penghargaan. Namun, dia juga menegaskan bahwa alih fungsi tanpa izin tim tata ruang akan berujung pada disinsentif dan sanksi. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga lahan pertanian.
Strategi Peningkatan Produksi Pangan
Selain kebijakan lahan, Pemprov Jateng juga fokus pada peningkatan produksi melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah pemulihan produktivitas di sedikitnya 12 kabupaten. Kabupaten-kabupaten ini, termasuk Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati, memiliki produktivitas di bawah rata-rata provinsi.
Produktivitas rata-rata provinsi adalah 5,6 ton per hektare. Daerah-daerah ini menjadi prioritas pendampingan untuk meningkatkan hasil panen. Indeks pertanaman juga didorong minimal dua kali tanam per tahun guna memaksimalkan pemanfaatan lahan.
Sinkronisasi data produksi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) juga terus diperkuat. Optimalisasi jaringan irigasi dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Upaya ini penting untuk memastikan ketersediaan air yang memadai bagi pertanian.
Peningkatan perlindungan tanaman dari dampak perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) juga menjadi perhatian. Defransisco berharap petani semakin bersemangat karena pertanian menjanjikan. Sektor ini merupakan kunci ketahanan pangan nasional.
Sumber: AntaraNews