Gubernur Jateng Tegas Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan 2026

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan larangan keras terhadap **alih fungsi lahan** pertanian menjadi permukiman, mengancam tindakan tegas demi mencapai target ketahanan pangan 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Jateng Tegas Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan larangan keras alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman. Komitmen ini ditegaskan untuk mencapai target ketahanan pangan Jateng pada 2026, memicu pertanyaan tentang sanksi dan strategi pemerintah daerah. (AntaraNews)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas mengingatkan larangan keras terhadap **alih fungsi lahan** pertanian dan lahan hijau menjadi permukiman. Peringatan ini disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama di Semarang pada Rabu, 14 Januari 2026. Beliau menekankan pentingnya menjaga lahan produktif demi masa depan pangan daerah.

Luthfi menyatakan bahwa instruksi ini telah berulang kali disampaikan kepada para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Tengah. Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan Menteri ATR/BPN untuk memastikan implementasi kebijakan ini. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Komitmen bersama ini bertujuan untuk mencapai target ketahanan pangan Provinsi Jateng pada tahun 2026. Ini merupakan langkah strategis Pemprov Jateng untuk menjadi penopang pangan nasional. Berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, turut serta dalam upaya besar ini.

Penegasan Larangan Alih Fungsi Lahan

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa larangan **alih fungsi lahan** pertanian menjadi permukiman bukan hal yang bisa dianggap remeh. Ia mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut di Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen bersama.

Instruksi mengenai larangan ini telah berulang kali disampaikan kepada para kepala daerah di Jateng. Luthfi juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN terkait masalah krusial ini. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam pengawasan dan penegakan kebijakan.

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Jateng untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian. Perlindungan lahan produktif sangat vital untuk mendukung program swasembada pangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyusutan area tanam yang signifikan.

Target Ketahanan Pangan Jawa Tengah 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan swasembada pangan dan menjadi penopang pangan nasional pada tahun 2026. Target ambisius ini diwujudkan melalui berbagai upaya terstruktur. Penandatanganan komitmen bersama menjadi salah satu langkah awal yang penting.

Komitmen ini melibatkan Gubernur Jateng, bupati/wali kota se-Jateng, serta instansi vertikal seperti Kodam IV/Diponegoro, Polda Jateng, dan BPS Jateng. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal sangat dibutuhkan. Seluruh pihak diharapkan berperan aktif dalam mencapai tujuan ini.

Upaya pencapaian target ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng semata. Peran aktif bupati/wali kota sangat krusial dalam memastikan luasan lahan pertanian. Mereka juga bertanggung jawab atas produk unggulan, pendistribusian, dan pemasaran hasil pertanian.

Intervensi daerah prioritas telah ditetapkan sebagai sentra penghasil pangan. Ini mencakup 12 kabupaten untuk benih padi dan 8 kabupaten untuk produksi jagung. Pengembangan tebu juga akan dilakukan di Blora pada tahun 2026.

Strategi Peningkatan Produksi dan Sentra Pangan

Pemprov Jateng menyiapkan intervensi benih padi bersumber APBD 2026 di 12 kabupaten, termasuk Cilacap, Kebumen, Tegal, dan Grobogan. Intervensi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas padi secara signifikan. Fokus pada daerah-daerah ini diharapkan membawa dampak positif.

Untuk jagung, delapan kabupaten seperti Blora, Boyolali, dan Cilacap ditetapkan sebagai daerah prioritas produksi. Total luas lahan jagung yang diintervensi mencapai 3.200 hektare. Peningkatan produksi jagung ini penting untuk pakan ternak dan konsumsi.

Selain itu, pengembangan tebu juga menjadi perhatian khusus, dengan Kabupaten Blora menjadi lokasi pengembangan pada 2026. Jawa Tengah juga berambisi menjadi pusat benih atau bibit nasional. Optimalisasi 75 balai pertanian dan perkebunan di 35 kabupaten/kota akan mendukung tujuan ini.

Target Produksi Sektor Pangan Lainnya

Untuk mewujudkan swasembada pangan 2026, target produksi padi ditetapkan sekitar 10,5 juta ton GKG, naik 12,22 persen dari realisasi 2025. Produksi jagung ditargetkan 3,7 juta ton, naik 0,17 persen, dan tebu 4,4 juta ton. Angka-angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Sektor peternakan juga didorong dengan target produksi susu 942.497 ton, daging 76.570 ton, dan telur 917.863 ton. Peningkatan produksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat. Diversifikasi pangan menjadi fokus utama pemerintah.

Sektor perikanan dan kelautan tidak luput dari perhatian, dengan target perikanan tangkap 354.029 ton dan perikanan budidaya 600.000 ton. Produksi garam juga ditargetkan mencapai 541.775 ton. Sentra garam rakyat akan ditingkatkan di Rembang, Pati, Demak, Jepara, Brebes, Cilacap, dan Purworejo.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi