Pemkot Malang Usulkan Rute Baru TransJatim, Perluas Akses Angkutan Umum
Pemerintah Kota Malang mengusulkan penambahan rute baru TransJatim, termasuk di Jalan Soekarno-Hatta, untuk memenuhi kebutuhan akses angkutan umum masyarakat.
Pemerintah Kota Malang secara aktif mengusulkan penambahan rute baru bus TransJatim kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Usulan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan angkutan umum bagi warga di wilayah tersebut. Salah satu ruas jalan yang diusulkan adalah Jalan Soekarno-Hatta, yang merupakan pusat aktivitas penting di Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa usulan ini muncul dari aspirasi langsung masyarakat setempat. Warga menginginkan kemudahan mobilitas sehari-hari dengan akses transportasi publik yang lebih memadai. Jalan Soekarno-Hatta dipilih karena padatnya area perkantoran, tempat hiburan, dan kampus di sekitarnya.
Diskusi mengenai penambahan rute ini telah dilakukan, dengan Pemerintah Kota Malang menyampaikan beberapa ruas jalan yang belum terjangkau TransJatim. Harapannya, penambahan rute dapat mengakomodasi tingginya minat masyarakat terhadap layanan bus TransJatim. Seluruh keputusan final terkait realisasi rute baru tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Urgensi Penambahan Rute di Kawasan Strategis
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Jalan Soekarno-Hatta menjadi prioritas utama dalam usulan penambahan rute TransJatim. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas vital masyarakat Kota Malang. Banyak perkantoran, fasilitas hiburan, serta institusi pendidikan tinggi berlokasi di sepanjang jalan tersebut.
Kepadatan aktivitas di Jalan Soekarno-Hatta menimbulkan kebutuhan mendesak akan transportasi publik yang efisien. Masyarakat yang beraktivitas di area ini seringkali menghadapi tantangan mobilitas. Oleh karena itu, penambahan rute TransJatim diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Usulan ini bukan semata-mata inisiatif pemerintah kota, melainkan merupakan respons terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga setempat secara langsung menyampaikan keinginan mereka untuk memiliki akses angkutan umum yang lebih mudah dan terjangkau. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi publik.
Minat Masyarakat dan Jangkauan TransJatim Saat Ini
Saat ini, bus TransJatim di Malang Raya beroperasi dengan satu koridor utama yang membentang sekitar 52 kilometer. Rute ini menghubungkan Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari di Kabupaten Malang, dan Terminal Batu di Kota Batu. Jangkauan ini telah melayani beberapa titik strategis di Kota Malang.
Titik-titik strategis yang telah terlayani meliputi Stasiun Malang, Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan, Terminal Madyopuro, Jalan Dinoyo, serta Jalan Veteran. Data menunjukkan bahwa rasio kapasitas layanan atau load factor bus TransJatim mencapai 61 persen per hari. Angka ini mengindikasikan tingginya pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Tingginya load factor tersebut menjadi bukti kuat bahwa bus TransJatim sangat diminati oleh warga Malang. Wahyu Hidayat bahkan mengamati bahwa setiap armada bus yang melintas selalu penuh oleh penumpang. Fenomena ini semakin memperkuat urgensi untuk memperluas jangkauan layanan guna mengakomodasi permintaan yang terus meningkat.
Koordinasi Penentuan Halte dan Kewenangan Provinsi
Proses penentuan tata letak halte untuk rute baru TransJatim akan melibatkan komunikasi intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Koordinasi serupa telah dilakukan saat penentuan titik pemberhentian bus TransJatim yang sudah beroperasi. Tujuannya adalah memastikan penempatan halte tidak menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan.
Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pemilihan lokasi halte harus dilakukan dengan cermat. Pertimbangan utama adalah dampak terhadap lalu lintas dan ketersediaan lahan milik pemerintah kota yang akan digunakan. Pemilihan yang tepat akan mendukung kelancaran operasional bus tanpa mengganggu arus kendaraan lain.
Meskipun Pemerintah Kota Malang berperan aktif dalam pengusulan dan koordinasi, keputusan final terkait realisasi rute baru sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini karena TransJatim merupakan layanan transportasi yang lintas daerah di Malang Raya, sehingga kewenangan utama ada pada tingkat provinsi.
Sumber: AntaraNews