Pemkot Jayapura Pastikan Pembayaran THR ASN 10 Hari Sebelum Idul Fitri
Pemerintah Kota Jayapura akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di wilayahnya 10 hari sebelum Idul Fitri, memastikan THR ASN Jayapura diterima tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, mengumumkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pembayaran THR ini dijadwalkan akan dilakukan 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan finansial mereka menjelang momen penting tersebut.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah pusat. Pihaknya kini tengah mempersiapkan seluruh proses administrasi yang diperlukan agar pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Proses ini penting untuk memastikan seluruh ASN menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pemkot Jayapura berupaya keras agar dana THR dapat segera dinikmati oleh para pegawai. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan ASN dan mendukung perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri.
Dasar Hukum dan Proses Administrasi Pembayaran THR ASN
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengacu pada dasar hukum yang jelas. Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Peraturan tersebut mengatur secara spesifik mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara di seluruh Indonesia.
Setelah peraturan dari pemerintah pusat diterbitkan, daerah memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan regulasi lokal. Dalam hal ini, Pemkot Jayapura akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR. Perwal ini akan memastikan bahwa proses pencairan di tingkat daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Saat ini, BPKAD Kota Jayapura sedang fokus pada penyelesaian seluruh proses administrasi yang diperlukan. Persiapan ini mencakup verifikasi data pegawai dan alokasi anggaran. Tujuannya adalah agar semua tahapan dapat diselesaikan dengan tertib dan akuntabel, sesuai dengan komitmen Pemkot Jayapura.
Jadwal dan Target Pencairan THR ASN Jayapura
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Desi Wanggai menegaskan bahwa BPKAD Kota Jayapura berupaya keras agar jadwal ini dapat terpenuhi. Pihaknya menargetkan bahwa jika seluruh proses administrasi selesai, THR sudah dapat dibayarkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada Senin, 9 Maret.
Komitmen untuk pembayaran tepat waktu ini menjadi prioritas utama bagi Pemkot Jayapura. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para ASN agar mereka dapat merencanakan penggunaan dana THR dengan baik. Kecepatan dan ketepatan dalam pencairan diharapkan dapat mengurangi beban finansial ASN menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Proses administrasi yang sedang berjalan merupakan langkah krusial untuk mencapai target tersebut. BPKAD memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan cermat. Tujuannya adalah untuk menghindari kendala yang dapat menghambat proses pencairan THR ASN Jayapura secara keseluruhan.
Komponen THR dan Dampak Kesejahteraan ASN
Mengenai skema pembayaran THR tahun ini, Desi Wanggai menjelaskan bahwa tunjangan Papua tidak termasuk dalam komponen THR. Informasi lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang akan dicairkan masih belum dapat dipastikan. Hal ini karena Peraturan Wali Kota yang mengatur detailnya masih dalam tahap penyusunan.
BPKAD Kota Jayapura menyatakan bahwa mereka menunggu Peraturan Wali Kota selesai. Setelah Perwal diterbitkan, barulah jumlah anggaran yang akan dicairkan untuk pembayaran THR ASN dapat diketahui secara pasti. Transparansi ini penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Pihak Pemkot Jayapura berharap pembayaran THR ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi para ASN. Dana THR diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri. Selain itu, pencairan THR juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai secara keseluruhan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews