Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Total jumlah formasi yang dibuka sebanyak 2,3 juta formasi.
Rinciannya, 690.822 formasi untuk dilamar fresh graduate dan 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen pada tahun ini memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.
Formasi tersebut baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Anas beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, bagi para tenaga non- Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer yang ingin mendaftarkan diri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memerhatikan beberapa hal supaya bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan beberapa kriteria tenaga honorer yang bisa menjadi CPNS.
Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diprioritaskan bagi yang melaksanakan tugas sebagai tenaga guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan peternakan dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.
1. Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.
2. Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus menerus.
3. Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus menerus.
4. Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaTargetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaPemkab Ponorogo buka 900 lebih lowongan PPPK, lulusan SMA bisa daftar!
Baca Selengkapnya