Pejabat-Pejabat yang Mundur dari Otorita IKN
Beberapa pejabat Otorita IKN mengundurkan diri, memicu spekulasi tentang kelanjutan proyek IKN dan dampaknya terhadap pembangunan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini menghadapi tantangan besar setelah beberapa pejabat kunci mengundurkan diri dari posisinya.
Sejumlan nama tercatat mundur dari Otorita IKN, seperti Bambang Susantono yang awalnya menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, dan Dhony Rahajoe yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Keputusan dua orang tersebut disetujui oleh Joko Widodo yang masih menjabat sebagai presiden pada Senin, 3 Juni 2024.
Selanjutnya, ada Mohammed Ali Berawi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN yang juga mengajukan pengunduran diri pada 7 Februari 2025. Pengunduran ini diumumkan secara resmi pada 11 Februari 2025.
Alasan Pengunduran Diri Pejabat Kunci
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dengan latar belakang yang beragam. Dhony Rahajoe, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik.
Ia merasa belum bisa berbuat banyak untuk IKN dan ingin mendukung semangat transformasi pembangunan IKN.
“Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN,” ungkapnya.
Dhony menekankan pentingnya membangun sejarah baru dan peradaban baru melalui proyek ini. Ia juga menyatakan, “Saya meyakini negara ini selalu baik-baik saja. Semua yang ruwet harus bisa diurai, dan yang lamban harus bisa dipercepat.” Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan IKN.
Sementara itu, Mohammed Ali Berawi mengundurkan diri untuk kembali ke Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), di mana ia menjabat sebagai guru besar dan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Dalam pengunduran dirinya, ia menekankan pentingnya lima prinsip utama dalam pembangunan IKN, yaitu green, resilient, sustainable, inclusive, dan smart city.
Ia juga menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur fisik, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dampak Pengunduran Diri Terhadap Proyek IKN
Pengunduran diri pejabat-pejabat ini memicu spekulasi publik mengenai kelanjutan proyek IKN. Terlebih lagi, isu stagnasi proyek dan pembekuan anggaran untuk tahun 2025 semakin memperburuk keadaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN akibat pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Dody menjelaskan, “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada.”
Kesimpulan
Pengunduran diri pejabat-pejabat kunci di Otorita IKN menandai fase kritis dalam proyek pembangunan IKN. Meskipun terdapat harapan baru dengan pengangkatan pejabat baru, tantangan besar tetap menghadang, terutama terkait dengan anggaran dan realisasi proyek.