Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Tunjuk Ketum Partai Buruh Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

{{caption}}
Fakta Baru Perilaku Koruptor di Indonesia, Makin Mengkhawatirkan

{{caption}}
Orang Tua Siswi Sekolah Rakyat Menangis di Hadapan Prabowo

{{caption}}
Bertemu Prabowo, Siswa Sekolah Rakyat Curhat Pernah Dibully hingga Tak Mau Sekolah

{{caption}}
Cita-Cita Siswa Sekolah Rakyat Ingin jadi Menteri Pendidikan

{{caption}}
Prabowo Beri Arahan Khusus ke Seskab Teddy soal Sekolah Rakyat

Topik Terkait
{{caption}}
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual

Aturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

{{caption}}
Aturan Rokok Kemasan Polos Dinilai Bukan Solusi Tepat Tekan Prevalensi Perokok di Indonesia

Dia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

{{caption}}
Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan

Menurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.

{{caption}}
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

{{caption}}
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

{{caption}}
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

{{caption}}
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau

Lembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.

{{caption}}
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

{{caption}}
Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha

PMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.

{{caption}}
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal

Penerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.

{{caption}}
Pengusaha Peringatkan Potensi PHK Massal di Industri Rokok

Penerapan kemasan rokok yang seragam diperkirakan dapat menyebabkan terjadinya PHK secara massal serta membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal.

{{caption}}
HS Perluas Pasar Sumatera, Bangun Pabrik di Lampung dan Gandeng Slank Gelar Tur Musik

Menurut Tessa, Sumatera memiliki kedekatan emosional tersendiri bagi perusahaan karena pendiri HS, Haji Suryo, berasal dari Sumatera.

{{caption}}
Polisi Tangkap Spesialis Pembobolan Minimarket Garut, Residivis Beraksi di Lima Lokasi

Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Garut berhasil membekuk spesialis **pembobolan minimarket Garut**, seorang residivis berinisial D (42) yang menggasak rokok dan barang berharga di lima lokasi. Simak detail penangkapannya!

{{caption}}
Peneliti UB Soroti Urgensi Penuntasan Penindakan Rokok Ilegal untuk Selamatkan Sektor IHT

Peneliti Universitas Brawijaya menyoroti dampak serius jika penindakan rokok ilegal tidak dituntaskan, mengancam penerimaan negara dan keberlangsungan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).

{{caption}}
Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Satuan Pendidikan di Jakarta Dihapus Usai Diprotes Pedagang

Dicoretnya larangan ini sebagai bentuk akomodir aspirasi dari pedagang kaki lima, warung kelontong, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

{{caption}}
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Dibakar Bea Cukai Banyuwangi

Pemusnahan hasil tembakau dilakukan dengan cara pembakaran, sedangkan pemusnahan minuman beralkohol dilakukan dengan cara dituang pada media pasir.

{{caption}}
Kalahkan Bank BUMN, Rokok Jauh Lebih Besar Berkontribusi untuk APBN

Industri rokok di Indonesia sumbang cukai terbesar, melampaui Bank BUMN, mencapai Rp213 triliun di tahun 2023, meskipun pertumbuhannya relatif kecil.