Legislator Dorong Kayu Manis dan Pinang Jambi Jadi Komoditas Strategis Nasional
Anggota DPR RI Edi Purwanto mengusulkan kayu manis dan pinang Jambi sebagai komoditas strategis nasional, berpotensi besar menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi.
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto secara serius mendorong penetapan kayu manis (cassiavera) dan pinang asal Provinsi Jambi sebagai komoditas strategis nasional. Usulan ini disampaikan mengingat peran vital kedua komoditas tersebut dalam menopang perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga dan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Edi Purwanto, yang merupakan politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jambi, telah menyampaikan inisiatif ini dalam forum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui panitia kerja (Panja) komoditas strategis. Pembahasan mengenai peluang penetapan ini sedang berlangsung intensif. Saat ini, baru sekitar 10 komoditas yang masuk daftar strategis nasional, seperti kopi, cengkeh, sagu, sawit, dan karet, sementara kayu manis dan pinang belum termasuk.
Pengajuan ini bertujuan untuk memastikan negara dapat melakukan intervensi dalam berbagai aspek, mulai dari stabilitas harga pasar hingga perlindungan hak cipta. Penetapan status strategis akan membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus, memberikan dukungan nyata bagi petani kayu manis dan pinang di Jambi, terutama di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, serta wilayah Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi.
Pentingnya Kayu Manis dan Pinang bagi Ekonomi Jambi
Kayu manis dan pinang telah lama menjadi tulang punggung ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Jambi, khususnya di beberapa wilayah sentra produksi. Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikenal sebagai penghasil kayu manis unggulan yang kualitasnya bahkan sudah mendunia. Sementara itu, wilayah Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi merupakan sentra produksi pinang yang signifikan.
Kedua komoditas ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama bagi ribuan petani, tetapi juga berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jambi. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil perkebunan ini menjadikan stabilitas harga dan dukungan pemerintah sangat krusial. Namun, tanpa status komoditas strategis, petani seringkali menghadapi fluktuasi harga yang merugikan.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kayu manis dan pinang layak menjadi komoditas strategis nasional. Hasil perkebunan ini merupakan salah satu produk andalan Jambi yang memiliki potensi ekspor tinggi dan nilai ekonomi berkelanjutan. Pengakuan ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan perlindungan komoditas lokal.
Manfaat Penetapan Komoditas Strategis Nasional
Jika usulan penetapan kayu manis dan pinang sebagai komoditas strategis nasional terwujud, negara akan memiliki dasar hukum untuk melakukan intervensi dalam banyak hal. Intervensi ini mencakup upaya menjaga stabilitas harga pasar, melindungi hak cipta produk, dan memastikan keberlanjutan produksi. Hal ini akan sangat membantu petani yang selama ini sering terombang-ambing oleh ketidakpastian harga.
Edi Purwanto menegaskan bahwa penetapan ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. "Menurut saya sudah waktunya kayu manis menjadi bagian dari komoditas strategis, apabila hal itu terwujud, negara bisa melakukan intervensi di dalam banyak hal, baik intervensi harga, pasar, hak cipta ini akan menjadi perhatian khusus," ujarnya. Intervensi ini diharapkan dapat memutus rantai spekulasi harga yang merugikan petani.
Selain itu, status komoditas strategis juga akan membuka peluang penganggaran khusus dari pemerintah daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau provinsi dapat dialokasikan untuk program-program peningkatan kualitas, pengembangan pasar, dan bantuan langsung kepada petani. Ini akan menjadi dorongan besar bagi sektor perkebunan di Jambi untuk terus berkembang dan berdaya saing.
Harapan Petani dan Pemerintah Daerah
Bupati Kerinci, Monadi, menyuarakan harapan besar agar kayu manis dari daerahnya segera ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ia menjelaskan bahwa kayu manis Kerinci sudah dikenal di pasar internasional, namun belum memiliki regulasi yang jelas dari pemerintah pusat. Kondisi ini menyebabkan petani seringkali tidak memiliki kepastian harga, terutama setelah menanam dalam jangka waktu yang lama.
"Petani selalu terombang ambing tidak ada kepastian harga, butuh waktu menanam kayu manis lima sampai 20 tahun, waktu di jual harganya turun. Kita berharap bagaimana kayu manis bisa menjadi komoditas strategis nasional, itu yang kita harapkan," kata Monadi. Pernyataan ini menggambarkan betapa rentannya posisi petani tanpa adanya payung hukum yang kuat.
Penetapan status strategis ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan dukungan penuh bagi para petani. Dengan adanya regulasi yang jelas dan intervensi pemerintah, kesejahteraan petani kayu manis dan pinang dapat meningkat secara signifikan. Ini juga akan mendorong inovasi dan pengembangan produk turunan dari kedua komoditas tersebut, menambah nilai ekonomi bagi Jambi.
Sumber: AntaraNews