Bapanas Perkuat Posisi Kayu Manis Indonesia di Pasar Global Melalui Standar Codex
Badan Pangan Nasional (Bapanas) aktif memperkuat keberterimaan kayu manis Indonesia di pasar global dengan mengawal standar internasional di Forum Codex, demi nilai ekonomis petani.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara proaktif mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi komoditas kayu manis Indonesia di kancah pasar global. Upaya ini difokuskan pada pengawalan standar internasional yang dibahas dalam Forum Codex, sebuah badan acuan global untuk standar pangan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa karakteristik unik kayu manis nasional dapat diakomodasi, sehingga memberikan nilai ekonomis yang optimal bagi para petani di dalam negeri.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga daya saing kayu manisnya di pasar dunia. Sebagai salah satu produsen dan pengekspor kayu manis terbesar, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam perumusan standar internasional. Standar yang inklusif sangat penting untuk mendukung kelancaran perdagangan lintas negara dan mencegah hambatan teknis yang merugikan.
Langkah penguatan ini dilakukan dengan mengawal pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon pada Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8. Indonesia mendorong pendekatan standar yang bersifat umum dan setara untuk berbagai spesies kayu manis. Hal ini bertujuan agar kayu manis Indonesia tetap diakui tanpa hambatan yang dapat melemahkan daya saing ekspor.
Peran Strategis Bapanas dalam Standar Global Kayu Manis
Bapanas, melalui Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Yusra Egayanti, menyatakan bahwa Indonesia terus mengonsolidasikan langkah untuk menjaga posisi kayu manis nasional di pasar global. Indonesia, sebagai produsen dan pengekspor kayu manis terbesar dunia, memiliki kepentingan vital dalam memastikan standar internasional yang disusun di Forum Codex mampu mengakomodasi karakteristik komoditas nasional. Langkah ini krusial untuk mendukung kelancaran perdagangan lintas negara dan memberikan keuntungan bagi petani.
Pengawalan standar ini diarahkan pada pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon, yang menjadi agenda utama dalam Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8. Indonesia berupaya keras untuk mendorong pendekatan standar yang bersifat umum dan inklusif. Pendekatan ini penting agar kayu manis dari berbagai spesies tetap diakui secara setara, sehingga tidak menimbulkan hambatan teknis yang berpotensi melemahkan daya saing ekspor Indonesia.
Yusra Egayanti menekankan bahwa pengawalan standar Codex memiliki dampak langsung terhadap keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional. Standar yang dirumuskan di Codex akan menjadi rujukan global bagi perdagangan pangan. Oleh karena itu, Indonesia harus aktif memperjuangkan kepentingan nasional agar kayu manis yang dihasilkan petani dan pelaku usaha dalam negeri tetap dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan yang tidak perlu.
Potensi dan Kinerja Ekspor Kayu Manis Indonesia
Produksi kayu manis nasional menunjukkan fondasi yang kuat untuk menopang peran Indonesia di pasar global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kayu manis Indonesia pada tahun 2022 mencapai 60.018 ton. Angka ini menegaskan kapasitas Indonesia sebagai pemasok utama komoditas ini di dunia.
Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor kayu manis Indonesia juga terus terjaga dengan baik. Sepanjang tahun 2024, ekspor kayu manis Indonesia tercatat sebesar 28.841 ton, dengan nilai mencapai 112 juta dolar Amerika Serikat (AS). Ini menunjukkan permintaan global yang stabil terhadap produk kayu manis dari Indonesia.
Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2025. Hingga bulan Oktober 2025, realisasi ekspor telah mencapai 21.274 ton, dengan nilai 80,8 juta dolar AS. Data ini mengindikasikan bahwa kayu manis Indonesia tetap menjadi komoditas ekspor yang diminati dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Konsolidasi Posisi Nasional dan Kunjungan Lapangan
Sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat internasional, Bapanas selaku Mirror Committee (MC) CCSCH, melakukan kunjungan lapangan serta pertemuan koordinasi bersama pemangku kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (18/12). Forum ini mempertemukan perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta pelaku usaha.
Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk menyatukan posisi nasional dalam menghadapi dinamika perumusan standar kayu manis global. Indonesia dikenal sebagai penghasil kayu manis dengan spesies utama Cinnamomum burmannii, yang selama ini mendominasi pasokan global. Dalam pembahasan standar Codex, muncul usulan dari sejumlah negara untuk memisahkan pengaturan berdasarkan spesies tertentu.
Indonesia berpandangan bahwa standar kayu manis seharusnya disusun secara umum dan mencakup berbagai spesies sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek CCSCH. Pendekatan ini dinilai lebih mencerminkan realitas produksi dan perdagangan kayu manis dunia. Kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, juga dilakukan sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis peserta terhadap praktik produksi di lapangan. Tim melihat langsung kondisi tanaman kayu manis di tingkat hulu, mulai dari karakter tanaman, pola tanam, hingga keterkaitannya dengan sistem agroforestri kopi.
Sumber: AntaraNews