Komisi XI DPR Harap BI Jaga Rupiah di Level Moderat, Cerminkan Kekuatan Ekonomi Indonesia
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap Bank Indonesia (BI) terus menjaga nilai tukar rupiah pada level moderat, menegaskan fundamental ekonomi kuat di tengah ketidakpastian global.
Komisi XI DPR RI menyuarakan harapannya agar Bank Indonesia (BI) konsisten menjaga nilai tukar rupiah pada level moderat. Harapan ini disampaikan untuk merefleksikan penguatan nilai dan kapasitas ekonomi Indonesia di kancah global.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya stabilitas rupiah sebagai cerminan fundamental ekonomi nasional yang kokoh. Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan "Penyerahan Dana Korban Scam oleh IASC" di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut Misbakhun, menjaga stabilitas nilai tukar bukanlah tugas yang mudah, namun Indonesia memiliki ekonomi yang sangat stabil. Kondisi ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan inflasi yang rendah.
Fondasi Ekonomi Kuat Dukung Stabilitas Rupiah
Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam kondisi stabil, berkisar antara 4,8 hingga 5 persen secara tahunan (year on year/yoy). Selain itu, tingkat inflasi juga berhasil dijaga tetap rendah, menunjukkan ketahanan ekonomi domestik.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia tetap kuat, ditopang oleh surplus transaksi berjalan dan neraca perdagangan yang positif. Seluruh arus neraca pembayaran juga menunjukkan posisi yang sehat, mencerminkan ketahanan eksternal yang solid.
Misbakhun menepis kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi Indonesia, menyatakan bahwa fundamental negara ini sangat kuat. Pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini, menurutnya, lebih disebabkan oleh sentimen pasar yang perlu diberikan penguatan.
Ia juga menilai bahwa pelemahan nilai tukar rupiah tidak berhubungan dengan dinamika pergantian Deputi Gubernur BI. Misbakhun menegaskan bahwa penggantian figur di Bank Sentral merupakan kewenangan Gubernur BI untuk diajukan kepada Presiden sebagai Kepala Negara.
Kebijakan BI dan Tantangan Pelemahan Rupiah
Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Januari 2026 telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Kebijakan suku bunga yang tetap bertahan ini melanjutkan tren sejak September 2025, setelah BI memangkas bunga acuan sebanyak lima kali sejak awal 2025. Total penurunan mencapai 125 basis poin, masing-masing sebesar 25 bps per pemangkasan.
Nilai tukar rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah 1,53 persen (point to point/ptp) dibandingkan level akhir Desember 2025. Pelemahan ini dipengaruhi oleh aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, kenaikan permintaan valuta asing (valas) oleh perbankan dan korporasi domestik sejalan dengan kegiatan ekonomi turut mempengaruhi kinerja rupiah. Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI menempuh intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar offshore NDF (non-delivery forward), DNDF (domestic non-delivery forward), serta pasar spot.
BI memprakirakan bahwa rupiah akan stabil dengan kecenderungan menguat, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan IV 2025 diprakirakan tetap baik, ditopang neraca perdagangan yang pada November 2025 kembali mencatat surplus sebesar 2,7 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2025 juga meningkat menjadi sebesar 156,5 miliar dolar AS. Ini menunjukkan ketahanan eksternal yang solid untuk mendukung stabilitas nilai tukar.
Sumber: AntaraNews