KNTI Dorong Peningkatan Ketersediaan SPBUN Nelayan Demi Keadilan Energi
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah untuk memperbanyak Ketersediaan SPBUN Nelayan guna memastikan akses BBM bersubsidi yang lebih mudah dan adil bagi para nelayan kecil.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) secara aktif mengusulkan penambahan jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di seluruh wilayah Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam sebuah diskusi daring di Jakarta pada hari Jumat, 30 Januari, oleh Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan. Peningkatan fasilitas ini diharapkan dapat mengatasi minimnya akses nelayan terhadap bahan bakar bersubsidi.
Dani Setiawan menyoroti bahwa keterbatasan SPBUN menjadi salah satu penyebab utama rendahnya serapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sektor perikanan setiap tahunnya. Nelayan seringkali harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan BBM, yang secara otomatis menambah beban biaya operasional mereka. Kondisi ini secara signifikan mengurangi efektivitas subsidi yang diberikan pemerintah.
Selain penambahan SPBUN, KNTI juga mendesak adanya penyederhanaan birokrasi terkait syarat administratif pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan tradisional. Proses yang berbelit-belit ini seringkali menjadi hambatan bagi nelayan untuk mendapatkan hak mereka. KNTI berharap penyederhanaan ini dapat mempermudah nelayan dalam memperoleh kebutuhan vital mereka.
Pentingnya Peran SPBUN dalam Mendukung Nelayan Tradisional
Minimnya jumlah SPBUN menjadi isu krusial yang dihadapi nelayan tradisional di berbagai daerah. Keterbatasan ini memaksa nelayan untuk mencari BBM di lokasi yang jauh, seringkali dengan harga yang tidak sesuai ketetapan pemerintah. Akibatnya, biaya operasional melaut menjadi lebih tinggi dan mengurangi keuntungan yang diperoleh nelayan.
Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menekankan bahwa sedikitnya titik distribusi BBM bersubsidi berkorelasi langsung dengan rendahnya serapan subsidi tersebut. Jika akses lebih mudah, maka nelayan akan lebih sering memanfaatkan BBM bersubsidi. Hal ini akan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan.
Peningkatan jumlah SPBUN diharapkan dapat menciptakan keadilan energi bagi seluruh nelayan di Indonesia. Dengan adanya SPBUN yang terjangkau, nelayan dapat memperoleh BBM dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Ini akan meringankan beban ekonomi mereka dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan tradisional.
Mendesak Penyederhanaan Birokrasi untuk Akses BBM Bersubsidi
KNTI juga menyoroti masalah birokratisasi dalam pengurusan surat administratif untuk rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Proses yang rumit dan memakan waktu ini seringkali menjadi penghalang bagi nelayan. Mereka harus mengurus berbagai dokumen, termasuk surat kapal dan surat rekomendasi, yang menambah kerumitan.
Dani Setiawan menjelaskan bahwa KNTI telah mendorong penyederhanaan syarat-syarat administratif ini selama tiga hingga empat tahun terakhir. Tujuannya adalah agar nelayan dapat lebih mudah mengakses hak mereka tanpa terbebani oleh prosedur yang berbelit. Birokrasi yang efisien sangat dibutuhkan untuk mendukung sektor perikanan.
Penyederhanaan ini tidak hanya berlaku untuk nelayan yang mengajukan rekomendasi BBM, tetapi juga untuk proses pendirian SPBUN itu sendiri. Dengan birokrasi yang lebih sederhana, diharapkan lebih banyak pihak yang termotivasi untuk mendirikan dan mengelola SPBUN. Ini akan mempercepat pemerataan akses energi di wilayah pesisir.
SPBUN Menghadirkan Keadilan Energi di Wilayah Pesisir
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui bahwa keberadaan SPBUN khusus nelayan telah membawa keadilan energi hingga ke wilayah pesisir. Anggota Komite BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan bahwa SPBUN memungkinkan nelayan memperoleh BBM dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Lokasinya pun lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Sebelum adanya SPBUN, nelayan seringkali terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi atau harus menempuh jarak yang sangat jauh. Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan mengurangi pendapatan mereka. SPBUN menjadi solusi nyata untuk mengatasi permasalahan distribusi dan harga BBM bagi nelayan.
SPBUN nelayan umumnya dikelola oleh koperasi nelayan setempat, dengan dukungan permodalan dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Model pengelolaan ini memberdayakan komunitas nelayan dan memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar melayani kebutuhan mereka. Keterlibatan koperasi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sumber: AntaraNews