Pertamina dan Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Nelayan
PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bersinergi memperketat pengawasan distribusi BBM nelayan, memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran dan akuntabel.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung telah memperkuat kerja sama dalam mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di wilayah tersebut. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas distribusi energi.
Kepala Kejati Kepulauan Babel, Sila H. Pulungan, menegaskan bahwa kerja sama ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dan Forum Diskusi Aspek Hukum menjadi fondasi penting dalam upaya pengawasan ini. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko penyimpangan dan memastikan hak nelayan terpenuhi.
Kegiatan Forum Diskusi Aspek Hukum dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dilaksanakan. Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah untuk penyalahgunaan di lapangan.
Sinergi Pertamina dan Kejati dalam Pengawasan BBM Bersubsidi
Kerja sama antara PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung merupakan wujud komitmen bersama dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM untuk sektor perikanan, khususnya bagi para nelayan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.
Sila H. Pulungan menyatakan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan pelayanan Pertamina Patra Niaga telah berjalan baik dengan stok BBM yang aman. Meskipun demikian, penguatan pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. Kejati berkomitmen untuk melakukan mitigasi risiko dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Babel adalah langkah konkret. Tujuannya adalah memastikan penyaluran BBM, terutama bagi nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan berlaku. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi.
Komitmen Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi. Dengan melibatkan Kejati, diharapkan proses pengawasan menjadi lebih efektif dan memiliki kekuatan hukum yang kuat. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan BUMN dalam memberantas praktik penyalahgunaan subsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berharap melalui kolaborasi ini, kualitas layanan dapat terus meningkat. Selain itu, distribusi energi bersubsidi dapat dipastikan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Upaya pengawasan ini juga mencakup edukasi kepada para nelayan dan pihak terkait mengenai aturan main distribusi BBM bersubsidi. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kesadaran akan pentingnya penyaluran tepat sasaran akan meningkat. Ini akan membantu menciptakan ekosistem distribusi yang lebih adil dan merata bagi seluruh nelayan.
Sumber: AntaraNews