Kepala BKN: Belum Ada Satu Pun Daftar PNS yang Bakal Pindah ke IKN
Proses pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tertunda jauh dari target awal yang ditetapkan pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengembangkan sistem digital guna mendukung proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dari pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, hingga saat ini, belum ada kementerian atau lembaga yang menyerahkan data pegawainya untuk proses pemindahan tersebut ke BKN.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa dalam pemindahan ASN ke IKN, posisi BKN berada di hilir. Hal ini berarti BKN bertanggung jawab untuk menata administrasi kepegawaian.
"Sampai dengan saat ini, dari instansi belum ada yang menyampaikan kepada kami data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," ungkap Zudan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (22/4).
Untuk memudahkan proses kerja, Zudan menambahkan bahwa BKN telah menyiapkan fitur yang akan dimasukkan dalam aplikasi milik instansi, yang dinamakan ASN Digital.
"Bagaimana agar para ASN yang pindah nanti dimudahkan mengisi ke dalam platform yang sudah disiapkan, dari ASN mana, sampai kemudian penempatan di blok-bloknya," papar Zudan.
"Sambil nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan, secara sistem sudah kami siapkan."
Proses pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tertunda jauh dari target awal juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. Hal ini disebabkan Kementerian PANRB masih menyesuaikan kebutuhan PNS di IKN, setelah adanya restrukturisasi pemerintah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.
Rini menyatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025, yang berisi tentang penundaan pemindahan ASN ke IKN. "Inti surat tersebut adalah, bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan.
Mengingat terjadinya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Dan, kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," jelasnya dalam rapat yang sama.
Ikuti Perubahan yang Terjadi di Kabinet Merah Putih
Rini menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2025, Ibu Kota Negara (IKN) masih akan melakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran serta unit hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sejalan dengan adanya perubahan dalam jumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
"Jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak Presiden," jelas Rini.
Dalam proses penataan organisasi dan tata kerja berbagai kementerian serta lembaga di Kabinet Merah Putih, jumlah ASN yang akan pindah ke ibu kota baru juga akan mengalami penyesuaian. Rini menyatakan bahwa penyesuaian tersebut tentu akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia aparatur (SDMA) serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan struktur Kabinet Merah Putih.
"Pada tahun 2026, kami akan melakukan penapisan ulang, dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini jadi relevan, terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional," tuturnya.
Tiga Fase Pemindahan IKN
Menurut penjelasan, pemindahan ASN dari kementerian/lembaga ke IKN dilakukan melalui tiga fase utama. Fase pertama adalah miniatur pemerintahan, di mana fokus utamanya pemindahan ASN pada prioritas pertama, yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis untuk menyelenggarakan pemerintahan serta mendukung langsung Presiden dan Wakil Presiden di IKN.
Fase kedua melibatkan penerapan shared office, di mana pemindahan ASN akan berlanjut dengan prioritas kedua. Ini termasuk pengisian ASN yang berasal dari seleksi CPNS 2024, serta mutasi ASN dari Pemda di Kalimantan Timur.
Selain itu, pengoperasian sistem shared office secara terintegrasi juga akan dilaksanakan.
"Fase ketiga, smart government. Pemindahan ASN pada prioritas ketiga akan implementasikan smart government di IKN dan Jakarta. Selanjutnya, kelanjutan proses pemindahan ASN lainnya," jelas Rini.