Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor Perdana Ikan Angoli Kerapu Senilai Rp134 Juta ke Australia
Karantina Kepulauan Riau (Kepri) sukses memfasilitasi ekspor perdana ikan angoli dan kerapu ke Australia senilai Rp134 juta. Keberhasilan ekspor perdana ikan angoli kerapu ini menjadi bukti daya saing komoditas perikanan lokal di pasar global.
Karantina Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini berhasil memfasilitasi ekspor perdana komoditas ikan angoli dan kerapu ke Australia. Pengiriman ini dilakukan melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri. Total nilai ekspor perdana ikan angoli kerapu ini mencapai Rp134 juta, menunjukkan potensi besar perikanan lokal.
Komoditas yang diekspor meliputi 457,4 kilogram ikan angoli dan 70,45 kilogram ikan kerapu, dengan total volume pengiriman mencapai 527,85 kilogram. Keberhasilan ini diharapkan dapat membuka pintu lebih lebar bagi produk perikanan Kepri di pasar internasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyatakan bahwa ekspor perdana ini membuktikan daya saing komoditas perikanan dari Kepri di pasar global. Ia juga menegaskan komitmen Karantina Kepri untuk terus memperkuat pengawasan. Fasilitasi layanan karantina juga akan ditingkatkan demi kelancaran dan keamanan proses ekspor.
Daya Saing Global Komoditas Perikanan Kepri
Keberhasilan ekspor perdana ikan angoli dan kerapu ini menjadi indikator positif bagi sektor perikanan Kepulauan Riau. Dengan nilai mencapai Rp134 juta, ekspor ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mempromosikan kualitas produk perikanan Indonesia. Potensi pasar global untuk ikan angoli kerapu masih sangat luas untuk dieksplorasi.
Karantina Kepri berkomitmen penuh untuk memastikan setiap proses ekspor berjalan lancar, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Sinergi antara pelaku usaha, pihak karantina, dan instansi terkait sangat penting. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan volume dan nilai tambah komoditas perikanan Kepri di pasar internasional.
Peningkatan ekspor komoditas perikanan seperti ikan angoli dan kerapu juga sejalan dengan program pemerintah. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor maritim. Dukungan penuh dari berbagai pihak akan terus memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas produk ekspor. Hal ini penting untuk menjaga standar internasional.
Proses Karantina Ketat Jamin Mutu Ekspor Ikan
Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas ekspor ikan angoli dan kerapu telah melalui serangkaian tindakan karantina yang ketat. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara RHF, Dorisman, menjelaskan hal ini. Proses ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu produk sesuai standar internasional.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengujian Red Sea Bream Iridovirus Disease (RSIVD) untuk mendeteksi virus. Selain itu, pengujian organoleptik juga dilakukan guna memastikan kesegaran, tekstur, warna, dan aroma ikan sesuai standar mutu. Ini juga menjamin produk bebas penyakit sesuai standar WOAH serta persyaratan dari negara tujuan.
Proses ekspor juga telah terintegrasi melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (Ssm-QC ekspor). Mekanisme ini menjamin mutu dan kepabeanan secara terpadu. Dengan demikian, seluruh persyaratan administrasi dan teknis ekspor dapat dipenuhi secara tertib dan akuntabel.
Dorisman menegaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara teliti dan profesional. Pengujian organoleptik menjadi bagian penting untuk menjamin komoditas yang diekspor dalam kondisi aman, sehat, dan bermutu. Ini memastikan produk memenuhi standar ketat negara tujuan, yaitu Australia.
Sumber: AntaraNews