Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk Buruh Rokok Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar kepada buruh rokok di Surabaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan pekerja.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat kesejahteraan pekerja. Pada Sabtu (09/5), Khofifah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II Surabaya. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan penguatan ekonomi bagi para pekerja di sektor industri hasil tembakau.
Khofifah menegaskan bahwa buruh pabrik rokok memiliki peran vital dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau, sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan tahap kedua yang dilakukan bagi buruh pabrik rokok di Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2026. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada pekerja pabrik rokok PT Gelora Djaja Surabaya, menandakan program ini menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Peran Penting Buruh Rokok dan Komitmen Pemerintah
Gubernur Khofifah menekankan pentingnya peran buruh rokok dalam ekosistem industri dan ekonomi Jawa Timur. Menurutnya, keberadaan mereka tidak hanya menopang produksi tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap perputaran ekonomi lokal. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka adalah sebuah keharusan.
BLT DBHCHT menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja dan memperluas perlindungan sosial di sektor industri hasil tembakau. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung industri ini. Khofifah berharap bantuan ini dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemanfaatan DBHCHT secara langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja, adalah prioritas utama. Khofifah berpesan agar bantuan yang diterima digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama, serta mendorong para buruh untuk tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, dan menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter.
Rincian Penyaluran BLT DBHCHT di Jawa Timur
Pada tahun anggaran 2026, penyaluran BLT DBHCHT di Kota Surabaya menargetkan 3.841 pekerja pabrik rokok dari tiga perusahaan, dengan total bantuan mencapai Rp3,841 miliar. Angka ini mencerminkan cakupan yang luas di wilayah metropolitan Surabaya, termasuk komponen BLT DBHCHT lintas wilayah.
Secara keseluruhan, bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 mencapai Rp171,269 miliar. Dari jumlah tersebut, Kota Surabaya memperoleh alokasi bantuan sosial sebesar Rp5,947 miliar. Ini menunjukkan skala besar program perlindungan sosial yang dijalankan oleh Pemprov Jatim.
Untuk buruh pabrik rokok di seluruh Jawa Timur, penyaluran BLT DBHCHT menjangkau 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota pada 65 perusahaan rokok. Total anggaran yang dialokasikan untuk segmen ini mencapai Rp10,324 miliar, disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dampak dan Harapan dari Bantuan Sosial
Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan membawa manfaat signifikan bagi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memperkuat ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan. Bantuan ini merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan visi Jatim Sejahtera, yang merupakan implementasi dari Nawa Bhakti Satya pertama.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran program ini, termasuk perusahaan, serikat pekerja, pemerintah kabupaten/kota, dan perbankan. Kolaborasi ini memastikan bahwa bantuan dapat diterima tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat.
Melalui penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja, program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan kondusif. Hal ini sekaligus mendorong produktivitas dan kemandirian para buruh rokok di Jawa Timur.
Sumber: AntaraNews