BKHIT Maluku Sukses Sertifikasi Ekspor 7.652 Ekor Kerapu Hidup ke Hong Kong, Dorong Perekonomian Daerah
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil mensertifikasi ekspor 7.652 ekor kerapu hidup dari Tual ke Hong Kong, membuka peluang pasar global bagi produk perikanan Maluku dan berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp800 juta.
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku sukses mensertifikasi ekspor ribuan ekor ikan kerapu hidup dari Kota Tual menuju Hong Kong pada awal Maret 2026. Sebanyak 7.652 ekor ikan kerapu ini telah melewati serangkaian pemeriksaan ketat sebelum diberangkatkan. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperluas jangkauan pasar produk perikanan Maluku.
Proses sertifikasi ekspor kerapu hidup ini dilakukan secara menyeluruh oleh petugas karantina BKHIT Maluku. Pengawasan mencakup lokasi Keramba Jaring Apung (KJA) hingga proses pemuatan ke kapal angkut di Pelabuhan Tual. Tujuannya adalah memastikan setiap ekor ikan memenuhi standar kesehatan dan kelengkapan dokumen yang disyaratkan negara tujuan.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan bahwa ekspor ini menjadi tonggak penting bagi sektor perikanan daerah. Ini merupakan ekspor perdana komoditas perikanan dari Kota Tual pada tahun 2026. Harapannya, kegiatan ini dapat membuka jalan bagi komoditas perikanan lain dari Maluku untuk menembus pasar global.
Penjaminan Kualitas dan Keamanan Ekspor Kerapu
Petugas karantina BKHIT Maluku menjalankan pemeriksaan komprehensif terhadap ribuan ekor ikan kerapu hidup yang akan diekspor. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kesehatan ikan, kesesuaian jumlah dan jenis, serta kelengkapan dokumen karantina. Hal ini krusial untuk mencegah penolakan saat komoditas tiba di Hong Kong dan menjaga reputasi ekspor kerapu Maluku.
Willy Indra Yunan menjelaskan bahwa proses pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam menjamin kesehatan serta mutu komoditas perikanan yang diekspor. Upaya ini sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya dari Provinsi Maluku.
Setiap detail diperhatikan untuk memastikan standar biosekuriti terpenuhi. Kualitas ekspor kerapu hidup menjadi prioritas utama. Ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung peningkatan ekspor perikanan dari Maluku ke pasar global.
Sinergi Antar Lembaga dan Potensi Ekonomi Ekspor Kerapu
Dalam proses sertifikasi dan pengawasan ekspor kerapu, BKHIT Maluku tidak bekerja sendiri. Pihaknya bersinergi dengan instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai, melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSM QC). Kolaborasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah seluruh proses pelayanan ekspor.
Willy Indra Yunan menambahkan bahwa kolaborasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah akan terus diperkuat. Tujuannya adalah mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan. Selain itu, upaya ini juga untuk mendorong peningkatan ekspor dari Maluku ke pasar global dengan tetap mengedepankan prinsip biosekuriti.
Ekspor 7.652 ekor ikan kerapu hidup ini memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Berdasarkan harga pasaran di Hong Kong, nilai estimasinya mencapai sekitar Rp780 juta hingga Rp800 juta. Angka ini menunjukkan potensi besar sektor perikanan Tual dalam menyumbang devisa negara.
Willy Indra Yunan berharap keberhasilan ekspor kerapu perdana ini dapat menjadi pembuka jalan. Ini diharapkan akan mendorong sektor perikanan dari Kota Tual menuju pasar yang lebih luas secara global. Potensi perikanan Maluku yang melimpah diharapkan dapat terus dioptimalkan.
Sumber: AntaraNews