Investasi Indonesia Tertinggal di ASEAN, CME Soroti Izin Usaha dan Regulasi TKDN
Indonesia masih tertinggal dalam urusan investasi asing dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN.
Di tengah ambisi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi Asia, Indonesia justru masih tertinggal dalam urusan investasi asing dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN. Salah satunya yang paling mencolok Vietnam.
Hal ini disampaikan oleh Carmelo Ferlito, Country Manager dari Center for Market Education (CME), dalam gelaran Innovation Summit Southeast Asia 2025 di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Selasa (6/5). Dalam paparannya, Carmelo secara blak-blakan menyoroti hambatan utama yang membuat Indonesia belum jadi magnet bagi investor asing.
“Salah satu masalah utama adalah kemudahan izin berusaha yang belum ramah bagi investor. Ditambah lagi dengan birokrasi dan regulasi yang masih panjang dan kompleks,” ujar Carmelo.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan investor asing lebih memilih negara lain yang menawarkan proses perizinan lebih sederhana dan efisien.
Regulasi TKDN Dinilai Terlalu Ketat
Tak hanya masalah birokrasi, Carmelo juga menggarisbawahi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut, meskipun bertujuan mulia untuk melindungi industri lokal, justru bisa menjadi penghambat jika tidak fleksibel.
“Penerapan TKDN yang terlalu ketat bisa mengurangi daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi,” katanya.
Ia mengusulkan agar pemerintah mengadopsi pendekatan yang lebih adaptif dan mempertimbangkan insentif bagi investor yang kesulitan memenuhi standar TKDN tertentu.
Pernyataan Carmelo sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi terhadap kebijakan TKDN. Dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta (8/4), Prabowo menegaskan bahwa kebijakan TKDN harus disesuaikan dengan dinamika pasar global, agar tidak justru menghambat pertumbuhan industri dan arus investasi.
Bagi Carmelo, reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan bukan hanya soal menarik investasi. Lebih dari itu, ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
“Pesan ini sangat sejalan dengan misi kami: mendorong perdagangan yang terbuka, arus investasi yang sehat, dan inovasi berkelanjutan. Jika tiga hal ini dipadukan, maka Indonesia bisa naik kelas,” tegasnya.