Ini Bahaya Kasino Jika Dilegalkan, Kelas Menengah Bisa Jatuh Miskin
Dilegalkannya kasino dapat mendorong minat kelas menengah untuk melakukan aktivitas perjudian.
Usulan untuk melegalkan kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak menuai kritik keras. Pasalnya, langkah ini hanya membuat masyarakat kelas menengah di Indonesia semakin miskin.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menerangkan, saat ini kondisi kelas menengah di Indonesia tengah menghadapi pelemahan daya beli imbas kenaikan pendapatan yang relatif kecil dari tahun ke tahun.
Hal ini sejalan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa 71 persen pelaku judi adalah mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.
Alhasil dengan dilegalkannya kasino dapat mendorong minat kelas menengah untuk melakukan aktivitas perjudian. Karena adanya iming-iming memperoleh kekayaan dalam waktu instan.
"Saya selalu melihat motif orang bermain judi online ini untuk mendapatkan keuntungan dengan mudah dan cepat. Sayangnya, mereka melawan mesin yang sudah diprogram untuk memberikan pengguna mengalami kekalahan," ujar Huda kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (27/5).
Jika kondisi ini dibiarkan. Huda khawatir dengan legalitas Kasino di Indonesia akan membuat kelas menengah semakin miskin
"Mereka jika diberikan menang sekali dua kali, kemudian akan kalah berturut-turut. Hingga mereka menjual aset-nya. Ini menjadi salah satu faktor yang menjadikan banyak kelas menengah yang turun kelas," tandasnya.
Wacana legalitas kasino di Indonesia
Diketahui, wacana pembangunan kasino pertama kali mencuat saat Anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita mempertanyakan UEA sebagai negara penganut syariah Islam yang menjalankan kasino dengan dalih menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.
Galih membahas hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di gedung parlemen. Wacana itu pun bergulir ke publik dan mendapat banyak dukungan terutama akibat marak judi daring serta defisit anggaran negara yang sangat besar.
"Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino. Coba, negara Arab jalankan kasino. Maksudnya, mereka kan out of the box kementerian dan lembaganya," kata Galih, di gedung parlemen dilansir Antara.
Sementara itu, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana juga mendukung legalisasi kasino darat yang dikendalikan negara sembari terus fokus memberantas judi daring yang membuat triliunan uang rakyat Indonesia justru tersedot ke luar negeri.
Sebagai contoh, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di negara itu, yakni Resorts World Genting dalam laporan tahunan mencatat pendapatan sebesar RM10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs Rp3.400).
Ia mencontohkan Indonesia pernah memiliki kepala daerah yang progresif dalam mencari sumber pendanaan untuk pembangunan. Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 Ali Sadikin dikenal berani mengambil langkah-langkah kontroversial demi pembangunan ibu kota.
Salah satu kebijakan yang paling menuai sorotan publik pada masa itu adalah legalisasi dan pengelolaan perjudian, termasuk keberadaan kasino di Jakarta. Kebijakan itu justru menjadi bagian penting dalam strategi pembiayaan pembangunan Jakarta.