Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus kasino di Kosambi, Kota Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan tempat tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan.
Di dalam kasino, polisi menemukan 10 meja judi serta perlengkapan lain seperti dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung. Rudi menemukan fakta bahwa alat-alat judi diimpor dari China dan dibeli secara online.
“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor dari China. Beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” kata Rudi di Bandung, Rabu (18/6).
Menurut dia, tempat perjudian ini memiliki pembagian area, mulai dari meja standar dengan taruhan minimal Rp300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp3 juta.
“Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” kata dia.
Advertisement
Baru Beroperasi 3 Hari
Selain itu, kata Rudi, praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung, baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil digerebek pada Selasa (17/6) dini hari.
Penggerebekan itu berdasarkan hasil patroli siber serta laporan masyarakat adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda karena ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” kata
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menetapkan sebanyak 44 orang menjadi tersangka setelah sebelumnya mengamankan 63 orang dalam penggerebekan.
Dia menambahkan 44 tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 pemain, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang," kata dia.