Tidak ada yang persis menyangka bila dalam sebuah bangunan di kawasan pertokoan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, terdapat tempat judi kasino. Termasuk warga yang kerap beraktivitas di dekat bangunan tersebut, seperti Iman misalnya.
Pria 32 tahun itu saban hari membuka jasa jahit dan permak pakaian di depan bangunan tersebut. Sejauh pengetahuannya, cuma ada tempat futsal, karaoke, dan billiard di balik gerbang bangunan berkelir coklat itu, sebagaimana plang yang tertera di muka.
Dia tidak tahu ada kasino di sana meski kerap menyimpan meja jahitnya di dekat arena futsal. Iman tidak tahu ada tempat judi di dalam sana, walau sesekali ia main billiard buat melepas kesuntukan yang menyergap.
"Setahu saya mah ini tempat karaoke tempat futsal, tempat billiard. Saya juga kadang main, Rp 100 sejam dua jam, minum bir yang kecil. Terus disewa, bangunan dan lahan parkiran," kata dia, Kamis (19/6).
Hanya saja, dia bilang ada pihak yang menyewa salah satu bangunan di dalam sejak Maret 2025. Menurutnya, sejak saat itu orang tidak bisa sekonyong-konyong berkeliaran di sana sebab ada penjaga.
"Terus masuk ke dalam pun kita enggak sembarangan semenjak ada penyewaan itu. Jadi ada penjaga. Jadi saya enggak tahu kalau itu tempat judi," ujarnya.
Warga lainnya, Ari (38), yang berada di sekitar lokasi juga mengungkap hal serupa. Informasi yang dia tahu, bahwa di dalam bangunan itu ada tempat futsal dan billiard.
Kendati begitu, ia sempat menaruh curiga lantaran belakangan kerap terlihat mobil-mobil mewah keluar masuk tempat tersebut. Ari pun mengaku kaget saat polisi membongkar keberadaan tempat judi kasino di lokasi itu.
"Kemarin-kemarin saya lihat ada mobil mewah masuk beberapa kali, dari siang ke sore. Kaget soalnya tahunya cuma lapang futsal sama biliar, tahunya ada kasino," aku dia.
Advertisement
Awal Mula Terbongkarnya Kasino Kosambi
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap, terbongkarnya kasino ini berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian pada Senin malam, 16 Juni 2025. Bahwa, di lokasi tersebut terdapat tempat perjudian konvensional dengan permainan niuniu dan baccarat.
"Untuk itu kami memerintahkan atau memberikan arahan kepada Pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut," ucap Rudi, Rabu (18/6).
"Selang berapa lama Pak Wakapolda langsung meminta saya untuk memberikan dukungannya, bahwa beliau akan memimpin langsung ke lokasi untuk melakukan penggerebekan," imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu, Rudi mengatakan telah diamankan sebanyak 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 44 dari mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang jadi tersangka, antara lain 2 penyelenggara judi di kasino itu, 18 pemain, dan sisanya adalah karyawan.
"Ada dua penyelenggaran yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain itu kurang lebih ada 18 pemain. Satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian," kata dia.
"Jumlahnya semuanya 44 orang," imbuh dia.
Selain menindak orang-orang yang terlibat bisnis haram itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasino. Antara lain, uang tunai lebih dari Rp350 juta, 4 rekening bank dengan saldo total Rp2,7 miliar, alat-alat judi seperti meja dan koin chip buat taruhan, 38 unit ponsel, 1 Ipad, CCTV dan perangkat komputer kasir.
Kapolda menyebut penindakan atas aktivitas terlarang ini tak bakal berhenti hingga penetapan 44 para tersangka. Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Tentunya Polda Jabar tidak berhenti pada ekspos hari ini, penetapan 44 tersangka, tetapi kita akan terus mengembangkan," katanya.
"Kita akan mengikuti ini aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini," ujar dia.