Harga Minyak Dunia Naik USD 1 karena Perang, APBN Terancam Bengkak Rp 10,3 Triliun
Pemerintah tetap harus menghadapi tekanan pada APBN akibat lonjakan harga minyak global.
Konflik antara AS-Israel dan Iran dipastikan akan memberikan dampak signifikan terhadap harga minyak global. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada ekonomi Indonesia, khususnya pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terutama terkait subsidi harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia adalah faktor yang sangat sensitif bagi anggaran negara.
"Sensitivitasnya ke anggaran kita cukup tinggi. Karena APBN kita setiap kenaikan USD 1 ICP itu dari belanja, kita harus menambah Rp 10,3 triliun belanjanya, karena ada subsidi kompensasi energi," ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun terdapat kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per ICP, hal ini juga akan memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp 3,6 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas. Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat defisit sebesar Rp 6,7 triliun dari setiap kenaikan harga minyak USD 1 ICP yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa dampak dari perang Israel-Iran terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan tidak terlalu besar, mengingat kerjasama dagang Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah masih relatif kecil.
"Nah, hal ini yang agak sensitif, harus pemerintah pastikan akan terus memonitor perkembangan ini," tambahnya.
Tekanan terhadap Inflasi
Penutupan Selat Hormuz oleh pemerintah Iran membawa dampak signifikan terhadap rantai pasok global. Hal ini dipastikan akan mengganggu distribusi barang di seluruh dunia, yang tidak hanya akan mendorong kenaikan harga minyak, tetapi juga harga komoditas lainnya.
Situasi ini mengingatkan kita pada kondisi yang terjadi selama Perang Rusia dan Ukraina beberapa waktu lalu. Di Indonesia, gangguan pada rantai pasok global ini dapat semakin memperburuk inflasi, yang dipengaruhi oleh harga energi dan bahan baku industri dalam negeri yang sebagian besar diimpor.
"Kalau sudah inflasi meningkat nanti bisa jadi untuk nge-rem inflasi biasanya otoritas moneter menggunakan disturbance suku bunga dan sebagainya sehingga pengetatan kebijakan moneter dan akan berpotensi ke perlambatan ekonomi," jelas Susi. Kondisi ini juga membuat para investor beralih ke emas dan obligasi pemerintah, yang dapat berakibat pada penurunan pasar saham.
"Jadi, sebenarnya sangat kompleks sekali kalau nanti akumulasinya akan apalagi nanti kalau ada kapital," tambahnya. Dengan demikian, situasi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa depan.