Fakta Menarik: 57% Warga Sumbar Petani! SPI Tegaskan Hilirisasi Pertanian Kunci Kedaulatan Pangan
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumbar menyoroti pentingnya hilirisasi pertanian sebagai kunci kedaulatan pangan. Tanpa kebijakan konkret, cita-cita lumbung pangan sulit tercapai.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini menegaskan bahwa hilirisasi pertanian merupakan kunci penting. Hal ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sesuai target Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW SPI Sumbar, Rustam Efendi, dalam sebuah diskusi publik. Acara bertajuk "Mewujudkan Daulat Pangan dari Hulu ke Hilir" itu diselenggarakan di Kota Padang pada hari Sabtu.
Rustam Efendi menekankan bahwa perjuangan menuju kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai. Kondisi ini berlaku tanpa adanya kedaulatan petani yang kuat dan terjamin di berbagai aspek.
Hilirisasi Pertanian dan Kedaulatan Petani di Sumbar
Menurut Rustam Efendi, kedaulatan petani mencakup banyak aspek penting. Ini meliputi kedaulatan atas tanah, akses terhadap pupuk, ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga proses hilirisasi setelah masa panen.
Di Sumatera Barat, sektor pertanian memiliki peran yang sangat vital bagi masyarakat. Data menunjukkan bahwa sekitar 57 persen masyarakat di provinsi ini bekerja sebagai petani, menunjukkan dominasi sektor tersebut.
Lebih lanjut, catatan dari SPI mengindikasikan bahwa sekitar 24 persen dari total pendapatan daerah Sumbar berasal dari sektor pertanian. Angka ini menegaskan kontribusi besar pertanian terhadap ekonomi lokal.
Rustam menilai bahwa tanpa kebijakan konkret dari pemerintah provinsi hingga kabupaten untuk membangun sektor hilirisasi pertanian, kedaulatan pangan akan sulit dicapai. Termasuk cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia akan terhambat.
Dorongan Regulasi dan Tantangan Lahan Pertanian
Oleh karena itu, SPI Sumbar secara aktif mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota di provinsi setempat. Tujuannya adalah untuk segera membuat regulasi yang jelas terkait dengan hilirisasi pertanian.
Langkah ini diyakini SPI bisa menjadi solusi konkret dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Ranah Minang. "Kalau tidak ada kebijakan gubernur agar kabupaten dan kota melakukan hilirisasi maka upaya swasembada pangan dan kedaulatan pangan tadi tidak akan terwujud," ujar Rustam.
Selain fokus pada hilirisasi pertanian, SPI juga menyoroti konsistensi pemerintah. Mereka meminta pemerintah memastikan perlindungan lahan pertanian yang tercantum pada rencana tata ruang wilayah (RTRW).
SPI Sumbar berpendapat bahwa kebijakan RTRW di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota perlu dievaluasi setiap tahun. Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana lahan pertanian terlindungi dari alih fungsi.
Optimalisasi Anggaran untuk Sektor Pertanian
Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Hasnah, memberikan pandangannya terkait alokasi anggaran. Ia menilai alokasi anggaran untuk sektor pertanian di Sumatera Barat masih belum signifikan.
Menurut Hasnah, alokasi tersebut belum berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan oleh para petani. Padahal, Pemerintah Provinsi Sumbar mengalokasikan 10 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pertanian.
Sektor pertanian merupakan sektor unggulan di daerah tersebut, sehingga alokasi ini seharusnya memberikan dampak besar. Dana ini difokuskan pada peningkatan produksi, pengembangan industri hilir pertanian, serta penyediaan asuransi usaha tani sebagai jaring pengaman bagi petani.
“Alokasi anggaran memang sekitar 10 persen, tapi hasilnya belum maksimal. Harus ada keseimbangan anggaran agar sektor ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi," ujar Hasnah, menekankan perlunya efektivitas penggunaan dana.
Sumber: AntaraNews