Ekonomi Indonesia 2025 Stabil, Namun Pertumbuhan Moderat: Ujian Kebijakan 2026 Menanti
Meskipun Ekonomi Indonesia 2025 menunjukkan stabilitas makro yang baik, pertumbuhan masih moderat. Tahun 2026 akan menjadi ujian penting bagi kebijakan untuk mendorong akselerasi ekonomi nasional.
Stabilitas Ekonomi 2025 dan Tantangan Pertumbuhan
Sepanjang tahun 2025, Ekonomi Indonesia menunjukkan stabilitas yang relatif baik di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut. Inflasi terjaga di kisaran 2,5–3 persen, defisit fiskal terkendali, dan nilai tukar rupiah relatif stabil, memberikan fondasi makroekonomi yang kokoh. Namun, capaian ini belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan saat ini.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 diperkirakan hanya mencapai 5,2–5,4 persen, angka yang masih moderat dan jauh dari target akselerasi menuju 8 persen pada tahun 2029. Kondisi ini mengindikasikan bahwa stabilitas saja tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan yang dibutuhkan untuk mencapai target ambisius tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi faktor-faktor yang menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Refleksi ini relevan untuk membaca kondisi Ekonomi Indonesia 2025 di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama, bukan investasi produktif. Mantan Gubernur The Federal Reserve Amerika Serikat, Alan Greenspan, pernah mengatakan bahwa "Stabilitas tidak sama dengan keberlanjutan. Stabilitas yang berkepanjangan dapat menutupi kelemahan struktural yang mendasari". Lantas, bagaimana kebijakan ekonomi di tahun 2026 dapat mengatasi tantangan ini dan mendorong Indonesia menuju fase pertumbuhan yang lebih dinamis?
Kualitas Investasi dan Peran Sektor Keuangan
Salah satu penghambat utama akselerasi pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 adalah kualitas dan efisiensi investasi yang masih rendah. Nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia bertahan di kisaran 6,0–6,5. Artinya, untuk menghasilkan tambahan output yang relatif kecil, dibutuhkan investasi yang cukup besar. Dengan struktur ICOR seperti ini, pertumbuhan tinggi akan mahal dan sulit berkelanjutan.
Peran sektor keuangan dalam menyalurkan dana ke sektor produktif juga belum optimal. Dari sisi likuiditas, perbankan relatif longgar dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di kisaran 83–85 persen. Namun, ekspansi kredit produktif justru melemah. Rasio kredit terhadap PDB masih berkisar 38–40 persen, jauh di bawah negara-negara mitra di kawasan yang telah mencapai lebih dari 60 persen. Ini menunjukkan bahwa banyak aktivitas ekonomi belum didukung pembiayaan formal dari perbankan.
Fenomena ini diperparah oleh kecenderungan perbankan, terutama bank-bank milik negara, untuk menempatkan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) karena imbal hasil yang menarik dan relatif bebas risiko. Kondisi ini berpotensi menciptakan "crowding-out", di mana pembiayaan pemerintah secara tidak langsung menggeser kredit ke sektor usaha. Akibatnya, likuiditas memang beredar, tetapi lebih banyak berputar di sektor keuangan, bukan mendorong produktivitas ekonomi riil.
Pembiayaan UMKM dan Kendala Peningkatan Skala
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembiayaan UMKM di Ekonomi Indonesia 2025. Penyalurannya terus meningkat, mencapai sekitar Rp220 triliun pada tahun 2025, dengan total dana yang disalurkan dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp1,973 triliun. Risiko kredit juga relatif terkendali, dengan non-performing loan (NPL) di kisaran 2,2-2,4 persen.
Namun, dampak KUR terhadap peningkatan skala dan produktivitas UMKM masih terbatas. Sebagian besar pembiayaan masih bersifat jangka pendek dan berorientasi modal kerja. Pendampingan usaha, penguatan kapasitas, serta integrasi dengan rantai pasok belum menjadi bagian utama desain kebijakan. Akibatnya, UMKM dibiayai, tetapi tidak sepenuhnya tumbuh dan naik kelas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun UMKM dibiayai, mereka belum sepenuhnya tumbuh dan berkembang secara signifikan. Kebijakan pembiayaan UMKM perlu direformulasi agar tidak hanya berfokus pada penyaluran dana, tetapi juga pada pembangunan ekosistem usaha yang mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM.
Arah Kebijakan Ekonomi 2026: Resolusi untuk Akselerasi
Memasuki tahun 2026, tantangan ekonomi tidak semakin ringan, dengan ketidakpastian global yang masih tinggi dan kebutuhan alokasi anggaran untuk rehabilitasi bencana alam di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, tahun 2026 perlu dijadikan momentum koreksi arah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen sebagai sasaran realistis dan mendesak. John Maynard Keynes mengingatkan bahwa tantangan terbesar kebijakan ekonomi bukan menciptakan gagasan baru, melainkan melepaskan diri dari cara lama yang tidak lagi relevan.
Kebijakan fiskal perlu lebih selektif dan produktif, dengan belanja yang benar-benar mendorong peningkatan kapasitas ekonomi. Penempatan dana pemerintah di perbankan sebaiknya dikaitkan dengan kinerja penyaluran kredit produktif. Pemerintah perlu memprioritaskan belanja dan insentif investasi pada sektor-sektor dengan economic multiplier tinggi dan keterkaitan kuat dengan industri domestik, seperti hilirisasi berbasis industri menengah, agroindustri, manufaktur padat teknologi menengah, serta logistik dan energi pendukung produksi. Investasi infrastruktur juga perlu difokuskan pada proyek yang langsung menurunkan biaya produksi dan logistik, bukan sekadar menambah kapasitas fisik.
Bank Indonesia (BI) dapat memperluas instrumen likuiditas bersyarat, bukan seragam. Artinya, akses likuiditas murah (repo, term deposit reversal, atau fasilitas khusus) dapat dikaitkan langsung dengan kinerja penyaluran kredit produktif. Bank yang meningkatkan kredit UMKM produktif, manufaktur, dan ekspor dapat memperoleh akses likuiditas lebih besar dan lebih murah. Kehadiran fasilitas pada Giro Wajib Minimum (GWM) yang 9 persen idealnya mendorong BI memberi kemudahan bagi bank untuk menggunakan kembali 4 atau 5 persen dari GWM bila menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
Koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan juga perlu diperkuat agar stabilitas makro dapat diterjemahkan menjadi ekspansi kredit yang sehat. Jack Welch, mantan CEO General Electric, pernah menekankan bahwa "kecepatan lebih penting daripada kesempurnaan", menggarisbawahi urgensi perubahan kebijakan. Pembiayaan UMKM juga perlu direformulasi, dari sekadar penyaluran kredit menjadi penguatan ekosistem usaha dan memperkuat pendampingan usaha. Tahun 2026 akan menjadi ujian penting bagi arah kebijakan ekonomi nasional, memastikan stabilitas menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang lebih kuat, efisien, dan inklusif.
Sumber: AntaraNews