Ekonom: Penyesuaian Harga Pertamax Jaga Kepercayaan Investor dan Keuangan Perusahaan
Penyesuaian harga Pertamax oleh Pertamina dinilai krusial oleh ekonom untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas keuangan perusahaan di tengah fluktuasi harga minyak global.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menyatakan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax memiliki tujuan vital. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan investor serta stabilitas keuangan perusahaan. Penyesuaian harga tersebut menjadi respons terhadap kondisi pasar yang terus bergerak.
Menurut Hendry, investor sangat memperhatikan rasio keuntungan dan kinerja finansial suatu entitas bisnis. Jika perusahaan terus-menerus mengalami kerugian, daya tarik untuk berinvestasi akan menurun drastis. Oleh karena itu, menjaga profitabilitas menjadi kunci utama dalam menarik modal.
Pertamina, sebagai penyedia utama, sebelumnya menggunakan dana talangan internal untuk menahan harga Pertamax di bawah nilai keekonomian. Namun, kebijakan ini tidak dapat dipertahankan secara berkelanjutan mengingat fluktuasi kurs rupiah dan kenaikan harga minyak mentah global.
Menjaga Kinerja Keuangan dan Daya Tarik Investor
Hendry Cahyono menjelaskan bahwa dana talangan yang digunakan Pertamina merupakan instrumen sementara. Tujuannya adalah meredam lonjakan harga agar dampaknya tidak langsung membebani masyarakat. Namun, instrumen ini memiliki keterbatasan dalam jangka panjang.
Ruang gerak untuk mempertahankan kebijakan harga yang ditahan semakin sempit seiring dengan kenaikan kurs rupiah dan harga minyak dunia. Pertamax sendiri merupakan BBM nonsubsidi, yang berarti tidak ada dukungan APBN di dalamnya. Harganya murni mengikuti mekanisme pasar.
Apabila Pertamina terus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, keuntungan perusahaan akan tergerus signifikan. Kondisi ini bukan hanya berdampak pada setoran dividen kepada negara, tetapi juga pada persepsi investor. Lembaga pemeringkat juga akan menilai kinerja keuangan Pertamina secara negatif.
Oleh karena itu, penyesuaian harga Pertamax menjadi langkah yang sulit dihindari. Setelah beberapa bulan menahan harga jual, BBM nonsubsidi ini harus dilepas mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan harga yang terjadi saat ini cukup tinggi karena penyesuaian yang tertunda.
Kebijakan Harga Sesuai Mekanisme Pasar dan Regulasi
Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga disesuaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini mencerminkan dinamika harga komoditas global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Implementasi tata kelola energi ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Selain itu, kepastian pasokan energi bagi masyarakat menjadi prioritas utama. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.
Langkah ini penting untuk memastikan Pertamina dapat terus beroperasi secara efisien. Dengan demikian, perusahaan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional tanpa mengorbankan kesehatan finansialnya. Kepatuhan terhadap regulasi pasar menjadi landasan utama keputusan ini.
Sumber: AntaraNews