DJP Jatim II Perkuat Layanan dan Edukasi Coretax DJP Melalui Program Renjani
Kanwil DJP Jawa Timur II memperkuat layanan dan edukasi perpajakan terkait implementasi Coretax DJP dengan melibatkan ratusan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari berbagai perguruan tinggi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jawa Timur II kini semakin memperkuat layanan dan edukasi perpajakan. Langkah ini ditujukan bagi para wajib pajak di wilayahnya. Penguatan ini dilakukan seiring dengan persiapan implementasi sistem Coretax DJP yang akan datang.
Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui program inovatif bernama Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). DJP Jatim II telah berhasil merekrut sebanyak 526 relawan. Mereka berasal dari 24 Tax Center perguruan tinggi yang bermitra dengan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Para relawan ini akan berperan aktif dalam memberikan asistensi dan bimbingan kepada masyarakat. Terutama, mereka akan membantu wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax DJP pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Peran Vital Relawan Renjani dalam Sosialisasi Coretax DJP
Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Timur II, menegaskan pentingnya peran relawan. Relawan ini direkrut dari berbagai perguruan tinggi mitra DJP. Mereka akan bertugas mengedukasi serta melayani masyarakat secara langsung terkait implementasi Coretax DJP.
Penyebaran 526 relawan tersebut mencakup berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Wilayah cakupannya meliputi Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Ponorogo, hingga Magetan. Jangkauan luas ini memastikan informasi Coretax DJP dapat tersebar merata.
Program Renjani sendiri merupakan bagian integral dari strategi besar DJP. Strategi ini bertujuan untuk memperluas metode penyuluhan dan asistensi perpajakan. DJP berkolaborasi erat dengan pihak ketiga, khususnya institusi perguruan tinggi, di seluruh Indonesia.
Program ini dikembangkan melalui platform digital Renjani yang terintegrasi. Platform tersebut terhubung langsung dengan sistem edukasi perpajakan DJP. Relawan akan secara aktif terlibat dalam memberikan layanan krusial kepada wajib pajak untuk pelaporan SPT melalui Coretax DJP pada tahun 2026.
Manfaat Ganda Program Renjani: Edukasi dan Pengembangan Diri
Selain memberikan kontribusi signifikan bagi Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat luas, Program Relawan Pajak Renjani juga menawarkan manfaat besar. Manfaat ini secara khusus dirasakan oleh para mahasiswa relawan yang terlibat dalam program Coretax DJP. Mereka mendapatkan pengalaman berharga di lapangan.
Mahasiswa relawan akan mengalami peningkatan pengetahuan perpajakan secara mendalam. Mereka juga berkesempatan mengembangkan keterampilan komunikasi dan analisis yang sangat krusial di dunia kerja. Program ini turut memperluas jejaring profesional mereka di bidang perpajakan dan keuangan.
Pengalaman praktis yang diperoleh dari keterlibatan langsung ini menjadi bekal karier yang sangat berharga. Bekal ini penting untuk masa depan mereka di bidang perpajakan dan keuangan. Keterlibatan dalam implementasi Coretax DJP memberikan pemahaman langsung tentang sistem baru.
Kanwil DJP Jawa Timur II sangat berharap sinergi positif ini dapat terus diperkuat. Kolaborasi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat dianggap fundamental. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak, sekaligus mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP pada tahun pertama implementasinya.
Sumber: AntaraNews