Dirjen Bea Cukai Klaim Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota TNI Aktif Sejak 2 Mei 2025
Hingga saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai bukti bahwa surat pengunduran sebagai anggota TNI aktif telah disetujui.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai anggota TNI. Djaka mengakui sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif.
"Saya sudah purnawirawan istilahnya belum aktif, baru proses pengunduran diri," ujar Dirjen Bea Cukai usai mengikuti Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5).
Dirjen Bea Cukai Djaka menyampaikan bahwa surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI aktif sejak 2 Mei 2025. Meskipun, hingga saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai bukti bahwa surat pengunduran sebagai anggota TNI aktif telah disetujui.
"Saya sudah melakukan surat-menyurat, pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2, tapi untuk kepastiannya tentunya by proses dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Angkatan Darat. 2 Mei," tegasnya.
Diakuinya bahwa pengajuan surat pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif tersebut setelah mendapatkan informasi akan diangkat sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto. Djaka menekankan bahwa surat pengunduran diri tersebut dikirimkan dengan kesadaran penuh.
"Ya intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," tandasnya.
Dipertanyakan Publik
Sebelumnya, publik mempertanyakan status keanggotaan TNI Letjen Djaka Budi Utama yang ditunjuk Prabowo sebagai Dirjen Bea Cukai. Publik menyayangkan jika Anggota TNI aktif diberikan jabatan sipil di bidang ekonomi strategis.
Letjen Djaka Budi telah dilantik secara resmi sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Jumat (23/5) sekitar pukul 9.30 WIB.
Selain pelantikan Dirjen Bea Cukai, Sri Mulyani juga melantik total 22 pejabat eselon I (satu) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Berikut daftar pejabat yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:
- Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
- Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
- Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
- Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
- Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama
- Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
- Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
- Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
- Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline
- Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
- Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto
- Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
- Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
- Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti
- Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo
- Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn
- Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto
- Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
- Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
- Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah