Pertimbangan Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai
Penunjukkan Letjen Djaka Budi Utama yang disebut masih prajurit TNI aktif menjadi Dirjen Bea Cukai menuai polemik.
Penunjukkan Letjen Djaka Budi Utama yang disebut masih prajurit TNI aktif menjadi Dirjen Bea Cukai menuai polemik. Ketua MPR Ahmad Muzani menilai, Presiden Prabowo Subianto pasti punya pertimbangan dan hak prerogatif untuk Djaka menduduki posisi itu.
"Oh, saya kira pertimbangan. Itu tentu saja hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).
Menurutnya, Prabowo berharap Djaka bisa memberikan keuntungan lebih besar bagi sektor penerimaan negara.
"Yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan Bea Cukai," ucapnya.
Mengenai pertimbangan kedekatan Djaka dan Prabowo, Muzani menilai Kepala Negara yakin bisa memaksimalkan penerimaan negara.
Muzani tidak menanggapi lebih jauh soal Djaka yang dikaitkan dengan penculikan mahasiswa pada kurun 1997-1998.
"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," jelas politisi Gerindra itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, menggantikan Askolani. Acara pelantikan berlangsung tertutup di kantor Kementerian Keuangan yang terletak di Jakarta Pusat pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan langkah signifikan dalam mengisi posisi strategis di Kementerian Keuangan, terutama dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Jejak Letjen TNI Djaka Budi
Sebelum menjadi Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI Djaka Budi Utama menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Letjen TNI Djaka Budi Utama diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,7 miliar. Informasi ini berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada bulan Juni 2024.
Harta kekayaan Djaka terdiri dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp3,58 miliar. Rinciannya, tanah seluas 2.330 m² di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan senilai Rp2,4 miliar dan aset tanah serta bangunan seluas 383 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp1,2 miliar.
Selain itu, Djaka juga memiliki satu unit mobil yang dihargai Rp256 juta, serta aset kas dan setara kas yang bernilai Rp769 juta. Harta lainnya tercatat senilai Rp347 juta, sementara utangnya mencapai Rp258 juta. Dengan demikian, total harta Djaka Budi Utama tercatat mencapai Rp4.703.334.767.
Dikutip dari laman p2k.stekom.ac.id, Letjen TNI Djaka Budi Utama adalah seorang perwira tinggi aktif di TNI. Pria yang lahir di Jakarta pada 9 November 1967 ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan memiliki latar belakang di satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Selama kariernya, Djaka telah menduduki berbagai posisi penting, termasuk sebagai Deputi di Kemenko Polhukam dari Agustus 2021 hingga Juni 2023, serta staf ahli di lingkungan TNI dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.
Dia dikenal memiliki keahlian dalam bidang intelijen, politik domestik, dan pengawasan internal di instansi pemerintah.
Meskipun pernah terlibat dalam proses hukum di Mahkamah Militer pada tahun 1999 dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, Djaka tetap melanjutkan karir militernya dan tidak diberhentikan dari dinas.
Rekam jejaknya di berbagai institusi menunjukkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan strategis yang melibatkan berbagai sektor.