Cuma DP Rp1,6 Juta, Bank Sumut Targetkan 3.000 Rumah Subsidi MBR Terealisasi di 2025
Bank Sumut menargetkan realisasi 3.000 unit rumah subsidi MBR hingga 2025 dengan DP terjangkau dan cicilan ringan, mendukung program 3 Juta Rumah di Sumut.
PT Bank Sumut menargetkan realisasi sebanyak 3.000 unit rumah bersubsidi yang layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Target ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang diharapkan selesai hingga akhir tahun 2025 di wilayah Sumatera Utara.
Hingga Oktober 2025, sekitar 1.000 unit rumah telah berhasil terealisasi, menunjukkan progres signifikan. Sisa 2.000 unit lainnya akan disalurkan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank Sumut.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki hunian impian dengan skema pembiayaan yang ringan. Bank Sumut berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemerintah menyediakan perumahan bagi MBR di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
Kemudahan Akses dan Persyaratan Rumah Subsidi Bank Sumut
Rumah bersubsidi dalam Program 3 Juta Rumah ini ditawarkan dengan harga Rp166 juta. Skema pembiayaan yang menarik meliputi bunga lima persen dan tenor hingga 20 tahun, dengan cicilan bulanan mulai dari Rp1 juta.
Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut, Ahmad Abdullah, menjelaskan kemudahan persyaratan. "Pemohon cukup membayar uang muka satu persen atau sekitar Rp1,6 juta, dan sudah bisa memiliki rumah impian," ujarnya. Bank Sumut juga menanggung biaya administrasi, provisi, dan bebas biaya akad untuk perumahan yang dibangun oleh pengembang anggota Real Estate Indonesia (REI) Sumut.
Persyaratan untuk mengikuti program rumah subsidi ini cukup mudah. Pemohon harus merupakan warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah dan berusia minimal 21 tahun hingga maksimal 60 tahun. Selain itu, pemohon wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Abdullah juga menekankan pentingnya riwayat kredit yang baik. "Tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online," katanya. Ketentuan ini memastikan bahwa bantuan perumahan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memiliki kemampuan finansial yang stabil.
Dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Hunian MBR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) turut mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Bustami Rangkuti, menyatakan berbagai langkah strategis telah diambil. "Pemprov Sumut melakukan berbagai langkah strategis, mulai penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan," jelasnya.
Tahun ini, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi bagi MBR di wilayahnya. Program ini merupakan komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau, setelah mendapatkan penambahan target dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait.
Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi. Bustami Rangkuti menambahkan, "Selain meningkatkan taraf hidup, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru." Pemprov Sumut memastikan penerima manfaat berasal dari kalangan MBR yang memenuhi kriteria.
Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut menunjukkan backlog perumahan di wilayah tersebut mencapai 320.000 unit pada tahun 2025. Untuk mengatasi ini, Pemprov Sumut telah menggandeng pengembang swasta serta perbankan seperti Bank Sumut dan BTN. Hingga Oktober 2025, sebanyak 8.161 unit rumah telah terealisasi di berbagai daerah, termasuk Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Batu Bara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Dairi, dan Karo.
Sumber: AntaraNews