Wali Kota Pematangsiantar Gandeng Bank Sumut Percepat Realisasi Rumah Subsidi untuk ASN dan MBR
Wali Kota Pematangsiantar menggandeng Bank Sumut untuk mempercepat realisasi program Rumah Subsidi Pematangsiantar bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah, demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melalui Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk, menggandeng Bank Sumut. Kerjasama ini bertujuan mempercepat realisasi rumah bersubsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Pematangsiantar. Langkah strategis ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program ini berfokus pada penyediaan hunian layak huni, yang menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar. Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Rumah dianggap sebagai kebutuhan dasar yang sama pentingnya dengan pangan dan sandang.
Rosion Julietta Hutauruk menegaskan komitmen Pemkot untuk memfasilitasi sosialisasi dan pendampingan. Hal ini dilakukan agar setiap ASN dan masyarakat di Pematangsiantar dapat mengakses hunian terjangkau. Kerjasama ini melibatkan Bank Sumut dan asosiasi pengembang perumahan.
Komitmen Pemkot Pematangsiantar Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Pemerintah Kota Pematangsiantar menempatkan penyediaan rumah layak huni sebagai prioritas utama. Inisiatif ini selaras dengan upaya meningkatkan kualitas hidup ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah. Tanpa tempat tinggal yang layak, kebutuhan dasar manusia belum sepenuhnya terpenuhi.
Data dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar menunjukkan fakta penting. Sekitar 800 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut saat ini belum memiliki rumah pribadi. Angka ini menjadi pendorong utama bagi Pemkot untuk bertindak cepat.
Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk menyatakan komitmen Pemkot. Pihaknya ingin memastikan bahwa ASN dan masyarakat mendapatkan solusi pembiayaan yang mudah dan aman. Solusi ini juga harus sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Peran Bank Sumut dalam Mendukung Program Rumah Subsidi Pematangsiantar
Pemimpin Cabang Koordinator Bank Sumut Pematangsiantar, Subhan Pardosi, menyambut baik kerjasama ini. Bank Sumut mengapresiasi kepercayaan Pemkot Pematangsiantar sebagai mitra utama pembiayaan rumah subsidi. Program ini tidak hanya dilihat sebagai peluang bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial bank.
Sebagai bank milik daerah, Bank Sumut berkomitmen penuh mendukung pemerintah kota. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah. Bank Sumut menargetkan dukungan pembiayaan untuk 1.330 unit rumah subsidi di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dari target tersebut, sekitar 600 hingga 700 unit rumah telah berhasil terjual kepada masyarakat. Sisa unit masih tersedia bagi mereka yang memenuhi kriteria penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Harga rumah ditawarkan sebesar Rp166 juta.
Program ini menawarkan suku bunga lima persen dengan tenor pinjaman hingga 20 tahun. Cicilan bulanan yang terjangkau hanya sekitar Rp1,05 juta per bulan. Calon pembeli bahkan cukup menyiapkan uang muka satu persen atau sekitar Rp1,6 juta saja untuk memiliki rumah layak huni ini. Ini menjadikan program tersebut salah satu opsi pembiayaan paling terjangkau di Sumatera Utara.
Kriteria dan Mekanisme Pembiayaan Rumah Subsidi yang Transparan
Bank Sumut memastikan setiap proses pembiayaan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang kuat. Mitigasi risiko juga menjadi perhatian utama untuk menjaga keberlanjutan program. Hal ini penting agar program rumah subsidi tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemohon rumah bersubsidi diwajibkan memenuhi beberapa kriteria dasar. Mereka harus merupakan warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah. Usia pemohon juga harus antara 21 hingga 60 tahun saat pengajuan.
Selain itu, pemohon wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid. Rekam jejak kredit yang sehat juga menjadi syarat penting. Ini untuk memastikan kemampuan pemohon dalam membayar cicilan secara teratur.
Subhan Pardosi menambahkan, "Kami ingin program ini tepat sasaran, membantu mereka yang benar-benar memiliki komitmen menjaga kelancaran pembayaran." Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya Bank Sumut menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: AntaraNews