Bupati Mimika Tegaskan PT MAS Tak Terlibat Divestasi Freeport, Fokus Pengelolaan BUMD untuk PAD
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meluruskan kesalahpahaman publik terkait Pengelolaan BUMD PT MAS, menegaskan perusahaan ini tidak terkait divestasi Freeport dan fokus tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika.
Bupati Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob, memastikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) tidak memiliki keterkaitan dengan program divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Johannes Rettob menjelaskan bahwa pengelolaan saham divestasi PTFI ditangani oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). PT PDM adalah BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika beberapa tahun lalu.
Perusahaan ini didirikan dengan tujuan utama mengelola saham divestasi PTFI agar memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat Papua. Klarifikasi ini penting mengingat adanya diskursus di berbagai grup media sosial di Timika yang menimbulkan kesalahpahaman.
Meluruskan Peran PT MAS dan Divestasi Freeport
Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara tegas membantah keterlibatan PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) dalam pengelolaan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurutnya, diskursus di media sosial yang menyebutkan PT MAS terlibat adalah keliru dan tidak berdasar.
Ia menjelaskan bahwa urusan divestasi saham PTFI sepenuhnya dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah BUMD yang dibentuk khusus untuk tujuan tersebut. PT PDM bertugas mengoordinasikan dengan pemerintah pusat dan Min ID, sebagai holding company perusahaan tambang, terkait dana dividen PT Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua.
Dari total 10 persen saham PTFI yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Papua, 3 persen menjadi milik Provinsi Papua, sementara 7 persen sisanya dialokasikan untuk Kabupaten Mimika. Pembagian ini menunjukkan struktur pengelolaan yang jelas dan terpisah dari PT MAS.
PT MAS sendiri didirikan oleh Pemkab Mimika pada tahun 2015, dengan 100 persen sahamnya dimiliki oleh Pemkab Mimika dan berada di bawah binaan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika. Tujuan pendirian PT MAS adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan berbagai jenis usaha.
Meningkatkan PAD Melalui PT MAS: Visi dan Tantangan
Pendirian BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) pada tahun 2015 merupakan langkah strategis Pemkab Mimika untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). PT MAS dirancang untuk menjadi holding company bagi unit-unit usaha yang beragam, mulai dari pengelolaan tailing, aset daerah, air minum, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga perhotelan dan pariwisata.
Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan PT MAS sempat menghadapi tantangan signifikan. Meskipun telah digelontorkan dana sekitar Rp6 miliar, kontribusi perusahaan terhadap PAD belum terlihat nyata, yang menyebabkan pembekuan sementara operasionalnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Mimika melakukan evaluasi teknis dan memutuskan untuk melanjutkan PT MAS dengan strategi baru. Langkah ini melibatkan kerja sama konsultasi dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk pendampingan dan perumusan rencana bisnis yang lebih matang.
Bupati Mimika menekankan bahwa pengelolaan perusahaan daerah seperti PT MAS harus melibatkan tenaga profesional yang memiliki kepekaan terhadap bisnis. Hal ini krusial untuk memastikan perusahaan dapat beroperasi secara efektif dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Strategi Revitalisasi dan Proyeksi Bisnis PT MAS
Revitalisasi PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) dimulai dengan pengangkatan pengurus sementara yang terdiri dari dua direksi dengan latar belakang pendiri PT MAS dan satu direksi profesional. Para pengurus ini memiliki kapabilitas yang direkomendasikan oleh Uncen untuk mengelola BUMD.
Tugas utama pengurus sementara adalah menyusun seleksi pengurus definitif melalui uji kompetensi serta fit and proper test, menyelesaikan perizinan, membuat rencana bisnis, menata organisasi, dan menyediakan sarana operasional. Masa kepengurusan mereka dibatasi enam bulan dan dapat diperpanjang.
Saat ini, PT MAS tengah menjalin kerja sama strategis dengan beberapa investor, termasuk penjajakan dengan PTFI untuk pengelolaan tailing atau sisa pasir tambang agar dapat dikomersialkan. Selain itu, PT MAS juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Pertamina untuk pembangunan depo BBM di wilayah pesisir.
Ke depan, PT MAS diharapkan dapat mengelola berbagai aset dan layanan publik di Mimika, seperti air bersih di Kota Timika, aset Pemda (venue futsal, biliar, panjat tebing bekas PON XX Papua), serta sarana transportasi seperti pesawat terbang, kapal, dan kendaraan darat, termasuk rumah sewa milik Pemkab Mimika. Hingga tahun 2023, penyertaan modal Pemda pada PT MAS sebesar Rp10 miliar, namun baru terealisasi Rp6 miliar.
Sumber: AntaraNews