BPS DIY Fokuskan Usaha Daring dalam Sensus Ekonomi 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menjadikan usaha daring sebagai fokus baru dalam Sensus Ekonomi 2026, memetakan perubahan lanskap bisnis digital yang pesat untuk menyusun kebijakan ekonomi tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memulai Sensus Ekonomi 2026 dengan fokus baru pada pendataan usaha daring atau online. Langkah ini diambil seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital dalam satu dekade terakhir di Indonesia. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, menargetkan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di wilayah DIY.
Perubahan lanskap usaha menjadi pembeda utama antara Sensus Ekonomi 2026 dan sensus serupa yang dilaksanakan pada tahun 2016. Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyoroti bahwa sepuluh tahun lalu, usaha tanpa papan nama atau bangunan fisik belum sebanyak sekarang. Fenomena ekonomi digital yang kini tumbuh pesat memerlukan pendekatan pendataan yang lebih komprehensif.
Sensus ini bertujuan untuk mendata berbagai bentuk usaha yang berkembang di masyarakat, termasuk yang berbasis digital. Banyak usaha digital tidak memiliki papan nama atau toko fisik, namun tetap menjadi bagian penting dari struktur ekonomi yang perlu dicatat. Pendataan akan dilakukan secara door to door kepada semua warga, mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.
Transformasi Ekonomi Digital dan Tantangan Pendataan
Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara bisnis beroperasi, menciptakan banyak usaha baru yang tidak memiliki keberadaan fisik tradisional. Dulu, hampir semua usaha memiliki identitas berupa papan nama atau lokasi bangunan yang jelas. Namun, kini banyak pelaku usaha beroperasi sepenuhnya secara daring.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPS dalam melakukan pendataan ekonomi yang akurat dan komprehensif. Sensus Ekonomi 2026 dirancang untuk mengatasi kesenjangan data ini dengan secara khusus menyasar usaha-usaha berbasis digital. Ini termasuk usaha rumahan, pengemudi ojek online, hingga pekerja lepas berbasis digital seperti desainer grafis dan penulis konten online.
Pendataan ini penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur ekonomi daerah hingga level usaha terkecil. Dengan demikian, pemerintah dapat memahami kontribusi sektor digital terhadap perekonomian nasional dan daerah. BPS juga akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai sistem pengendali mutu untuk mendukung kualitas data, mendeteksi anomali, dan memastikan hasil sensus lebih akurat.
Tujuan dan Cakupan Sensus Ekonomi 2026
Sensus Ekonomi 2026 merupakan semacam general check-up kondisi ekonomi periode 10 tahunan, baik di DIY maupun secara nasional. Sensus ini mencakup seluruh lapangan usaha nonpertanian, mulai dari sektor industri, perdagangan, transportasi, akomodasi dan makan minum, teknologi informasi dan komunikasi, jasa keuangan, real estate, pendidikan, kesehatan, hingga jasa lainnya.
Kegiatan ini merupakan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha/perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ekonomi dilakukan pada tahun yang berakhiran angka enam, berbeda dengan sensus penduduk pada tahun berakhiran nol dan sensus pertanian pada tahun berakhiran tiga.
Target pendataan menyeluruh ini mencakup semua pelaku usaha, dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar. Petugas BPS akan melakukan pendataan dari pintu ke pintu untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi tercatat secara lengkap dan akurat.
Manfaat Hasil Sensus bagi Kebijakan dan Pelaku Usaha
Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memetakan perubahan struktur ekonomi hingga level wilayah administrasi terkecil. Data ini akan sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam menyusun resep kebijakan yang tepat sasaran, mulai dari level desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat, hasil sensus dapat membuka peluang usaha baru melalui pemetaan kebutuhan dan sebaran usaha di suatu wilayah. Data ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pemetaan potensi ekonomi daerah, serta penentuan prioritas pembangunan ekonomi.
Selain itu, data yang akurat dan berkualitas dari sensus ini diharapkan dapat menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Ini termasuk kebijakan pengembangan UMKM, penguatan investasi, peningkatan daya saing daerah, dan perluasan kesempatan kerja.
Sumber: AntaraNews