Bocoran Anggota DPR: Pemerintah Bakal Tarik Pajak Amplop Kondangan, Rakyat Makin Menjerit
Pemerintah sudah mencari sumber pendapatan negara lainnya seperti pajak e-commerce atau pajak pedagang online.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memberi bocoran bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal menarik pajak dari amplop kondangan. Kata dia, rencana ini muncul untuk menambah penerimaan negara yang terus berkurang, terutama dari dividen perusahaan BUMN yang nantinya akan disetor ke Danantara.
Menurut dia, jika kebijakan ini benar diterapkan maka sangat memberatkan rakyat Indonesia.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat, orang yang mendapat amplop di kondangan di hajatan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis, membuat rakyat cukup menjerit," ucap Mufti saat rapat bersama Erick Thohir dan Danantara di Jakarta, Rabu (23/7).
Saat ini saja katanya, pemerintah sudah mencari sumber pendapatan negara lainnya seperti pajak e-commerce atau pajak pedagang online. Kondisi ini saja sudah cukup menyusahkan masyarakat di daerah yang beprofesi sebagai pedagang online.
"Jualan online dipajaki sekarang, bagaimana influencer atau pekerja digital dipajaki. Selain itu, anak muda di daerah yang punya toko online mulai berhitung ulang," katanya.
Dividen Perusahaan BUMN Disetor ke Danantara
Menyoal Danantara, Mufti menyoroti soal pengalihan dividen perusahaan BUMN yang nantinya akan disetor ke Danantara. Menurut dia, kebijakan ini menyalahi aturan tertuang dalam Pasal 23 UUD 1945, di mana semua penerimaan negara harusnya masuk ke APBN dan dibahas bersama DPR.
"Dividen BUMN adalah hak negara, hak rakyat wajib dicatat APBN, sekarang dividen itu tidak masuk lagi kas negara. tidak lagi dikelola kementerian keuangan dan dialihkan ke Danantara. Siapa check and balance Danantara? Dilaporkan ke presiden? jelas mustahil kalau setiap transasksi dilaporkan ke presiden, karena urusan presiden sangat kompleks. jangan sampai niat mulia niat baik dan mulia Danantara menimbulkan persoalan negara dalam negara," katanya.
Mufti mengakui bahwa kehadiran Danantara sangat jelas menghilangkan pemasukan negara.
"Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara kehilangan pemasukan. Kemenkeu harus memutar otak untuk menambal defisit, yang kemudian lahirlah kebijakan kebijakan yang memuat rakyat kita keringat dingin," tutupnya.