Begini Isi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Masyarakat Kini Tak Bisa Sembarangan Beli Produk Impor Secara Online
Pedagang luar negeri tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka PPMSE yang menyediakan saran bagi pedagang luar negeri wajib menolak permintaan pendaftaran.