FOTO: Pelaku Penjualan Online Tidak Khawatir TikTok Shop Ditutup
Larangan pemerintah terhadap aktivitas perdagangan secara langsung melalui media sosial seperti TikTok Shop tidak membuat sejumlah pelaku penjualan online khawatir.
Larangan pemerintah terhadap aktivitas perdagangan secara langsung melalui media sosial seperti TikTok Shop tidak membuat sejumlah pelaku penjualan online khawatir.
Larangan pemerintah terhadap aktivitas perdagangan secara langsung melalui media sosial seperti TikTok Shop disebut tidak membuat sejumlah pelaku penjualan online khawatir.
Mereka mengaku masih bisa berjualan dengan memanfaatkan platform e-commerce atau market place yang diizinkan pemerintah, seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain.
Menurutnya, market place masih bisa menjadi andalan untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas serta menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.
Di Studio PT Rumbaka Gung Triwikrama, geliat penjualan online secara live streaming tampak masih menggeliat.
Selain itu, para pegawai juga tetap produktif dengan melakukan pemotretan produk yang nantinya akan digunakan sebagai katalog penjualan.
Seorang fotografer mengambil gambar produk yang nantinya akan dipasarkan secara online.
Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaDibukanya TikTok Shop ini bertepatan pada momentum perayaan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca Selengkapnya