Bank Mega Kantongi Dua Sertifikasi ISO, Perkuat Keamanan Informasi dan Data Pribadi Nasabah
Bank Mega sukses mengantongi sertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 27701:2019, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi serta perlindungan data pribadi nasabah dari potensi risiko.
PT Bank Mega Tbk berhasil meraih dua sertifikasi internasional penting, yakni ISO 27001:2022 untuk keamanan informasi dan ISO 27701:2019 untuk perlindungan data pribadi. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Mega dalam menjaga aset informasi serta privasi nasabah di era digital yang semakin kompleks.
Penyerahan sertifikasi ini dilakukan langsung oleh CBQA Global Indonesia selaku badan sertifikasi, menandai keberhasilan Bank Mega dalam memenuhi standar global. Direktur Operations & Information Technology Bank Mega, Y.B. Hariantono, menegaskan bahwa sertifikasi ini mencerminkan kompetensi dan kesiapan perseroan.
"Kedua sertifikasi tersebut menunjukkan kompetensi serta kesiapan yang dimiliki Bank Mega dalam mengelola informasi dan data pribadi nasabah," ujar Y.B. Hariantono dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/11), menegaskan upaya berkelanjutan Bank Mega dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya.
Memperkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi dengan ISO 27001:2022
Sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan standar internasional yang menjadi pedoman utama dalam Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini mengadopsi pendekatan kontrol yang sistematis, dirancang untuk membantu organisasi dalam melindungi dan mengelola seluruh aset teknologi informasi mereka secara efektif.
Penerapan standar ini memastikan bahwa Bank Mega memiliki kerangka kerja yang solid untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko keamanan informasi. Hal ini mencakup perlindungan terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data, yang sangat krusial dalam industri perbankan.
Dengan ISO 27001:2022, Bank Mega tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan informasi yang ketat, tetapi juga membangun kepercayaan nasabah. Sistem ini memungkinkan Bank Mega untuk terus-menerus meningkatkan postur keamanannya terhadap ancaman siber yang berkembang pesat.
Melindungi Data Pribadi Nasabah Melalui ISO 27701:2019
Selain ISO 27001:2022, Bank Mega juga mengantongi ISO 27701:2019 yang merupakan ekstensi khusus dari standar sebelumnya. Sertifikasi ini berfokus secara spesifik pada perlindungan data pribadi, membantu organisasi untuk mematuhi regulasi privasi dan mengelola risiko terkait data pribadi dengan lebih baik.
Standar ISO 27701:2019 sangat relevan dalam konteks regulasi perlindungan data yang semakin ketat, seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23 Tahun 2021 dan regulasi lainnya. Bank Mega berkomitmen penuh untuk menjaga privasi informasi nasabah, memastikan data pribadi mereka dikelola dengan standar tertinggi.
Pencapaian ini menegaskan dedikasi Bank Mega dalam memberikan jaminan keamanan data yang komprehensif. Ini juga menunjukkan bahwa Bank Mega telah menerapkan kontrol yang diperlukan untuk meminimalkan risiko pelanggaran data pribadi dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data yang berlaku.
Proses Implementasi dan Kepatuhan Regulasi Bank Mega
Proses untuk meraih kedua sertifikasi ISO ini melibatkan kerja sama strategis dengan PT Defender Nusa Semesta, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber. PT Defender Nusa Semesta bertindak sebagai konsultan yang memberikan pendampingan intensif dalam implementasi standar ISO 27001:2022 dan ISO 27701:2019 di Bank Mega, yang dimulai pada Juni 2025.
Tahapan awal proses sertifikasi dimulai dengan memberikan awareness atau pemahaman mendalam mengenai keamanan informasi kepada seluruh internal Bank Mega. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses gap assessment untuk mengidentifikasi kesenjangan antara praktik yang ada dengan standar ISO yang harus dipenuhi.
Pada akhir proses, Bank Mega melakukan management review secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan penuh dalam memenuhi persyaratan kedua standar ISO tersebut. Sertifikasi ini secara resmi diumumkan pada Agustus 2025 oleh CBQA Global Indonesia, lembaga sertifikasi terakreditasi.
Keberhasilan Bank Mega dalam mengantongi sertifikasi ini juga mencerminkan upayanya dalam memenuhi berbagai regulasi yang berlaku. Ini termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020, hingga Peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021.
Sumber: AntaraNews