Perumda Dharma Jaya Bantah Keras Isu Manipulasi Pajak, Klaim Laporan Audit Independen Jadi Bukti Kuat!

Perumda Dharma Jaya dengan tegas membantah isu manipulasi pajak dalam laporan keuangannya, menegaskan kepatuhan melalui audit independen dan perbaikan tata kelola.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perumda Dharma Jaya Bantah Keras Isu Manipulasi Pajak, Klaim Laporan Audit Independen Jadi Bukti Kuat!
Perumda Dharma Jaya gencar lakukan transparansi Dharma Jaya dan perbaiki tata kelola demi jaga kepercayaan publik di tengah isu manipulasi pajak. Apa saja langkah konkretnya? (Merdeka.com)

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya, sebuah BUMD milik DKI Jakarta, dengan tegas membantah isu manipulasi pajak yang beredar terkait laporan keuangan mereka. Bantahan ini disampaikan menyusul dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaporan perpajakan perusahaan.

Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Dharma Jaya (PDJ), Deni Alfianto Amris, mengklarifikasi hal tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Sabtu. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Menurut Deni, Perumda Dharma Jaya selalu melaporkan data perpajakan secara berkala dengan melampirkan laporan audit independen kepada Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini memastikan bahwa dugaan manipulasi pajak tersebut tidak benar adanya dan tidak berdasar.

Transparansi Pelaporan Pajak dan Audit Independen

Deni Alfianto Amris menjelaskan bahwa Perumda Dharma Jaya memiliki prosedur pelaporan pajak yang ketat dan transparan. Setiap pelaporan perpajakan selalu didukung oleh data dari laporan audit independen.

"Perumda Dharma Jaya telah melaporkan secara berkala menggunakan data laporan audit independen sebagai lampiran dalam pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” kata Deni.

Keterlibatan auditor independen ini menjadi jaminan atas akurasi dan keabsahan data keuangan yang dilaporkan. Proses ini juga menjadi bukti komitmen Perumda Dharma Jaya terhadap kepatuhan regulasi.

Sistem pelaporan yang terstruktur ini memastikan bahwa tidak ada celah untuk praktik manipulasi pajak. Perusahaan berupaya menjaga integritas dalam setiap aspek operasionalnya.

Tindak Lanjut Temuan BPK dan Sertifikasi Anti Penyuapan

Selain membantah isu manipulasi pajak, Perumda Dharma Jaya juga telah menindaklanjuti secara menyeluruh catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Catatan tersebut berkaitan dengan program subsidi pangan murah yang dijalankan perusahaan.

Pihak Perumda Dharma Jaya menyatakan bahwa semua temuan BPK telah diselesaikan pada Mei 2024. Penyelesaian ini dilakukan tidak lama setelah laporan hasil pemeriksaan BPK keluar pada April 2024.

Komitmen terhadap tata kelola yang baik juga ditunjukkan dengan perolehan sertifikasi penting. Perumda Dharma Jaya berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

Tidak hanya itu, perusahaan juga mendapatkan sertifikasi ISO 45001 untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. "Ini bukti tata kelola kami semakin baik,” papar Deni, menunjukkan peningkatan standar operasional.

Penguatan Sistem Audit Internal dan Integrasi Real-Time

Perumda Dharma Jaya secara proaktif memperkuat sistem audit internalnya untuk mencegah kesalahan berulang dan memastikan kepatuhan. Sistem ini dirancang untuk tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga mendesain prosedur operasional standar (SOP).

Sistem informasi perusahaan telah terintegrasi secara tepat waktu atau real time. Integrasi ini mencakup berbagai aspek operasional, mulai dari inventori, penjualan, manajemen kas, hingga akuntansi.

"Internal audit di Dharma Jaya bukan hanya mencari kesalahan masa lalu, tetapi ikut mendesain SOP, melakukan kontrol, dan melibatkan audit eksternal serta BPKP setiap tahun. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan dan kinerja berjalan optimal,” jelas Deni.

Pendekatan komprehensif ini menunjukkan upaya Perumda Dharma Jaya untuk mencapai efisiensi dan transparansi maksimal. Keterlibatan pihak eksternal seperti BPKP juga menambah kredibilitas proses audit.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi